• Home
  • Maritim
  • Polda Riau Upayakan Pemulangan Polisi Dibekuk Aparat Malaysia

Polda Riau Upayakan Pemulangan Polisi Dibekuk Aparat Malaysia

Senin, 02 Mei 2016 19:35 WIB
PEKANBARU - Empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk seorang anggota Polisi Air dan Udara Polda Riau ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap nelayan Malaysia di perairan negeri jiran tersebut.

WNI itu adalah seorang anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Brigadir Riki (29), Cumdi (Pekerja Harian Lepas) TNI Angkatan Laut, Syaiful Bahri (30), Agusti (43). 

Bersamanya diamankan barang bukti berupa senjata api MP5 seri SS1-V5 kaliber 5,56 aa.d 001719 Indonesia, satu magazine berisi 16 peluru, 1 pisau, uang tunai Ringit Malaysia, RM 10.000 dan satu unit speedboat.

Penangkapan anggota Ditpolair itu dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Brigjen Pol Supriyanto. Menurutnya, Riki masih berada di Batu Pahat, Malaysia. "Dia (Brigadir Riki) belum dipulangkan (ke Indonesia)," ujar Supriyanto, di Pekanbaru, Minggu (1/4).

Supriyanto telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau memeriksa rekan-rekan Brigadir Riki yang bertugas di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Perairan kabupaten Bengkalis.

Dalam patroli itu, Brigadir Riki ternyata tidak menggunakan kapal patroli kepolisian, melainkan kapal masyarakat. 

"Saat itu, anggota berinisial Rk melakukan patroli pelanggaran hukum perbatasan untuk mencegah illegal fishing dan penyelundupan. Dia berada di koordinat atau teritori Malaysia," kata Supriyanto.

Saat diamankan petugas Malaysia, Brigadir Riki tidak memiliki akta keimigrasian, kemudian membawa senjata api laras panjang, dan beberapa uang pecahan Ringgit Malaysia. Dia dan tiga WNI lain diamankan APMM untuk proses lebih lanjut.

Supriyanto belum bisa memastikan kalau Brigadir Riki dan tiga warga lainnya terlibat pemerasan. Menurutnya, seseorang tidak bisa disimpulkan memeras hanya karena memiliki uang Ringgit Malaysia.

"Kita upayakan pemulangannya untuk diperiksa Propam," kata Supriyanto.

Data yang dihimpun, Brigadir Riki dan rekan-rekannya diamankan petugas APMM pada Kamis, 28 April 2016 lalu. 

Kabar itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Barelang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kepada Kabid Propam Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono. Disebutkan, ada 4 WNI termasuk anggota polisi ditangkap di daerah perbatasan negara Indonesia dan Malaysia.

Kabar itu langsung dikonfirmasikan kepada Perwakilan Polri di Stafnispol Johor Baru, Kompol Wino Winarto. Esok harinya, Polri di Malaysia membenarkan tentang tertangkapnya empat WNI, salah satunya adalah Brigadir Riki anggota Polair Polda Riau di bawah komando Kombes Deny Pudjianto.

Saat ini, Polda Riau masih berkoordinasi untuk pemulangan Brigadir Riki ke Indonesia dan menyiapkan dokumen kepolisian milik Brigadir Riki serta pernyataan bersangkutan merupakan anggota Ditpolair Polda Riau.

Informasi beredar, di antara tiga WNI ada prajurit Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal). Namun, kabar itu langsung dibantah Pasi Intel Lanal Dumai, Mayor Laut (P) Suryadi Permana.

"Tidak benar itu. Awalnya, saya juga dengar demikian. Namun setelah saya cek, anggota saya lengkap," ujar Mayor Suryadi.

Suryadi menilai ada oknum yang ingin merusak citra TNI AL dengan menyebar informasi salah satu prajuritnya ikut ditangkap."Orang-orang yang mengaku AL itu, bikin rusak citra kita saja," ketusnya.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nelayan
Komentar