• Home
  • Hukrim
  • Polisi Amankan Judi Jack Pot di Bagansinembah

Polisi Amankan Judi Jack Pot di Bagansinembah

Kamis, 30 Oktober 2014 20:33 WIB

BAGANBATU - Unit Opsnal Polsek Bagansinembah, Rokan Hilir berhasil mengamankan empat tersangka perjudian jenis Jack Pot (Dingdong) beserta barang buktinya. Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek AKP Dody Harza Kusumah.

Berdasarkan informasi yang berhasil wartawan rangkum, penggerebekan dilakukan Kamis (20/10/14) sekira pukul 11.00 WIB, TKP Pasar Balok KM 32 Kepenghuluan Balam Sempurna, tepatnya di warung milik M.

Keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bagansinembah untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan sesuai dengan prosedur.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, R.Sik kepada wartawan melalui Kapolsek Bagansinembah AKP Dody Harza Kusumah, usai penggerebekan, empat tersangka yang diamankan adalah M (pemilik warung), H (pemain), G (koordinator) dan E (koordinator).

Barang bukti yang disita dari M, uang Rp3.000, satu unit hp Nokia, koin sebanyak 12 buah.

Disita dari G, sebanyak delapan unit mesin Jack Pot (Dingdong), koin sebanyak 4.160 buah, satu unit mobil Avanza Silver BM 1265 JA, satu unit hp Samsung, delapan buku rekap koin ukuran besar, lima buku rekap ukuran kecil, satu buku notes, satu tas merk Bally warna hitam, uang Rp410.000. Dan dari E, disita satu unit HP.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar