• Home
  • Hukrim
  • Polisi Berhasil Tangkap Satu Tahanan Kerjari Dumai di Sumbar

Polisi Berhasil Tangkap Satu Tahanan Kerjari Dumai di Sumbar

Sabtu, 17 September 2016 15:45 WIB
DUMAI - Satu dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri Dumai, yang kabur sebelum disidang di pengadilan berhasil ditangkap aparat di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Polres Dumai AKBP Donald H Ginting menyebutkan, Budi Prajama (33) ditangkap polisi di Kampung Lagan, Jorong (Desa) Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sabtu pukul 05.00 WIB.

"Penangkapan satu tahanan kabur ini berkoordinasi dengan Polsek Kinali dan kita menggerebek satu rumah yang didiami tersangka," kata Kapolres DH Ginting kepada pers.

Tersangka warga Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kota Dumai terlibat tindak pidana narkoba ini kabur pada 29 Agustus 2016 bersama dua tahanan lain saat menunggu persidangan di PN Dumai.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa Bayu berada di satu rumah di Kampung Lagan Jorong Langgam, selanjutnya tim Polres Dumai berkoordinasi dengan Polsek Kinali dan melakukan penggrebekan.

"Tersangka ditemukan di rumah tersebut dan langsung diamankan untuk selanjutnya segera dibawa pulang ke Dumai, sedangkan dua tahanan lain masih dalam pengejaran polisi," sebut Donald.

Tiga tahanan melarikan diri dengan merusak plafon dan terali besi ruang sel anak wanita Pengadilan Negeri Dumai, diantaranya Michael Jakson (33), Budi Prajama (33) dan Hari kurniawan (21). 

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa ruang tahanan PN Dumai tidak layak dan rawan dibongkar untuk pelarian karena sebelumnya digunakan untuk kamar mandi, dan disarankan untuk ditata dan diperketat penjagaan.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar