Polisi Dumai Amankan Dua Tersangka Narkotika
Hadi Pramono Selasa, 25 Juli 2017 20:02 WIB
DUMAI - Lagi-lagi penikmat narkoba ditangkap polisi. Kali ini petugas Polres Dumai berhasil mengamankan dua orang penikmat narkoba di lokasi berbeda.
Penangkapan pertama di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur. Pria berinisial RO (31) berhasil diamankan polisi lantaran kedapatan menguasai sabu-sabu.
Penangkapan kedua terhadap seorang pria bernisial AD. Dari tangan tersangka AD, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu.
Penangkapan AD yang bekerja sebagai karyawan swasta ini di Simpang Ampang-ampang Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
"Dari tangan RO didapati sabu-sabu yang disimpannya dalam dompet dalam saku celananya," kata Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Selasa (25/7/17).
Sedangkan barang bukti sabu dari tangan tersangka AD, kata dia, petugas menemukan dari saku celana tersangka bagaian depan yang di bungkus timah rokok.
"Kini kedua tersangka bersama barang bukti sabu-sabu kita amankan di Mapolres Dumai, guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolres Dumai, dalam keterangannya.
Sebelum mengakhiri, Donald mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kota Dumai.
"Mari bersama-sama kita basmi peredaran narkoba. Sudah saatnya masyarakat dengan polisi menyatu untuk memerangi barang haram ini," pungkas Donald Happy Ginting.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan

