Polisi Dumai Berhasil Tangkap Dua Wanita Pemilik Pil Ekstasi
Senin, 03 Juli 2017 17:22 WIB
DUMAI - Jajaran Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap dua orang wanita usai bertransaksi narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Sultan Hasanuddin tepatkan di depan Futsal Popeye, Kecamatan Dumai Kota.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Tumara mengatakan, kedua wanita tersebut berinisial IR (37) dan SN (38) ditangkap, Senin (3/7/17) dini hari.
"Penangkapan itu bermula dari IR. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku SN. Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat," jelasnya kepada wartawan.
Dari hasil penangkapan itu, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 butir pil ekstasi, 1 unit HP merk Nokia warna merah, 1 unit HP merk Strawberry warna biru dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
"Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dumai untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut atas kepemilikan barang perusak generasi bangsa tersebut," tutupnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

