Polisi Dumai Tangkap Dua Wanita Pembawa Narkotika
Hadi Pramono Rabu, 06 September 2017 17:45 WIB
DUMAI - Jajaran Satnarkoba Polres Dumai berhasil menangkap tiga penikmat narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan itu bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, kepada wartawan membenarkan penangkapan tiga orang tersangka narkotika sesuai laporan dari masyarakat. "Dua diantaranya yang kita tangkap adalah perempuan," katanya, Rabu (6/9/17).
Dijelaskan Donald Happy Ginting, proses penangkapannya sendiri di Jalan Natuna Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Selasa (5/9) kemarin bedasarkan laporan polisi nomor: LP/251/A/IX/2017/Narkoba.
"Ketiga tersangka yang kita amankan itu inisialnya IA alias Lia (28), SA alias Icha (21) dan S alias Ijal (30). Dari tangan tersangka kita amankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.
Dalam proses penangkapan sendiri, kata dia, petugas berhasil menangkap tersangka Lia. Dari hasil pengembangan petugas, lantas kembali berhasil menangkap Icha dan selanjutnya tersangka bernama Ijal.
"Ketiga tersangka bersama barang bukti sabu-sabu sudah kita di Mapolres Dumai, guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut bereperan meberantas narkoba," pungkasnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan

