Polisi Dumai Tangkap Tiga Maling 12 Sepeda Motor
Senin, 23 Mei 2016 17:09 WIB
DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda. Salah satu pelaku yang bernama LR (27) dibekuk saat berada di Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Kemudian untuk pelaku FD dan RK, kata dia, berhasil diamankan petugas saat berada di salah satu bengkel di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
"Penangkapan ketiga pelaku sesuai laporan yang masuk ini pada hari yang sama, dan tempatnya saja yang berbeda. Pada penangkapan berlangsung ketiganya tidak melakukan perlawanan," katanya, Senin (23/5/16).
Sedangkan menurut pengakuan para tersangka, kata dia, barang bukti sepeda motor hasil curiannya itu dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp800 ribu hingga Rp10 juta rupiah.
"Alasan para tersangka melakukan perbuatan ini untuk kebutuhan hidup. Aksi ini sudah dijalankan mereka sejak beberapa bulan lalu dan beraksi di wilayah Kota Dumai," jelasnya.
Dijelaskan dia, kini ketiga pelaku bersama barang bukti 12 unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Dumai Timur. Ketiganya terancam pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

