Polisi Kantongi Indentitas Perusak Kantor Disnakertrans Riau
Jumat, 06 Desember 2013 11:32 WIB
PEKANBARU - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan serikat buruh di Kantor Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Provinsi Riau, Rabu (4/12/13) berujung anarkis dan dibubarkan polisi.
Setelah mengamankan 11 demonstran, polisi melepaskannya. Polisi juga telah mengantongi pelaku-pelaku yang merusak ruang Kepala Dinas dan ruangan lainnya itu.
Secepatnya, pihak penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru segera menangkapnya. Hal ini sesuai yang diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH. "Kita sudah mengantongi siapa sebenarnya yang melakukan pengrusakan. Secepatnya akan kita tangkap," tegasnya saat diwawancarai, Kamis (5/12/13) di ruangannya.
Sementara itu, dikatakan Arief Fajar, 11 pelaku yang dipelaskan tersebut dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengrusakan. "Mereka dilepaskan. Namun, wajib lapor tiga kali seminggu," katanya.
Arief mengungkapkan saat aksi itu bukanlah aksi demonstrasi, melainkan penyerangan karena tidak ada izin tertulis dari pihak kepolisian. "Itu namanya penyerangan. Karena tidak ada izin tertulis," ucapnya.
Puluhan buruh tersebut yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau menuntut agar mereka disejaterahkan. Namun, aksinya berujung ricuh. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

