Polisi Kembali Bakar Mesin PETI di Kuantan Tengah
Kamis, 26 Juni 2014 17:54 WIB
TELUK KUANTAN - Sekitar pukul 09.30 Wib, Kamis (26/6/14), Personil Polsek Kuantan Tengah kembali menghanguskan Rakit milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitaran aliran sungai Kuantan di Kecamatan Sentajo Raya.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung. Dalam operasi tersebut polisi berhasil merusak dan membakar Peralatan Peti sebanyak 15 unit rakit Peti.
Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi menjelaskan, saat operasi berlangsung petugas menemukan rakit Peti itu memilik peralatan lengkap dengan mesin-mesin.
Kendatipun demikian, petugas tidak menemukan satupun pelaku tambang di lokasi kejadian. Sehingga polisi hanya berhasil merusak rakit Peti itu tanpa mengamankan para pelaku tambang.
Kata Musabi, Rakit Peti yang dibakar oleh petugas itu berada di dua tempat antara lain 12 unit rakit di aliran sungai kuantan Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah. Lokasi lainnya, tiga unit rakit di aliran sungai kuantan Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo raya.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

