• Home
  • Hukrim
  • Polisi Kembali Bakar Mesin PETI di Kuantan Tengah

Polisi Kembali Bakar Mesin PETI di Kuantan Tengah

Kamis, 26 Juni 2014 17:54 WIB

TELUK KUANTAN - Sekitar pukul 09.30 Wib, Kamis (26/6/14), Personil Polsek Kuantan Tengah kembali menghanguskan Rakit milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitaran aliran sungai Kuantan di Kecamatan Sentajo Raya.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung. Dalam operasi tersebut polisi berhasil merusak dan membakar Peralatan Peti sebanyak 15 unit rakit Peti.

Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi menjelaskan, saat operasi berlangsung petugas menemukan rakit Peti itu memilik peralatan lengkap dengan mesin-mesin. 

Kendatipun demikian, petugas tidak menemukan satupun pelaku tambang di lokasi kejadian. Sehingga polisi hanya berhasil merusak rakit Peti itu tanpa mengamankan para pelaku tambang.

Kata Musabi, Rakit Peti yang dibakar oleh petugas itu berada di dua tempat antara lain 12 unit rakit di aliran sungai kuantan Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah. Lokasi lainnya, tiga unit rakit di aliran sungai kuantan Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo raya.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar