Sekdaprov Riau Pimpin Peringatan HANI 2014
Kamis, 26 Juni 2014 17:53 WIB
PEKANBARU - Sekdaprov Riau Zaini Ismail pimpin upacara Hari Peringatan Anti Narkoba Internasional 2014, di halaman kantor gubernur, Kamis (26/6/14).
Hadir pada kesematan itu, Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau Kombes (Pol) Drs Bambang Setiawan, Kepala Inspektorat, Dirut RSUD Arifin Achmad, Dirut RSJ Tampan, perwakilan dari Polda serta unsur penegakan hukum lainya.
Sekdaprov Riau saat membacakan kata sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, berdasarkan hasil survey nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 4,2 juta orang atau 2,2 persen. Diantaranya terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai mau pun pecandu.
Selain itu, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah terungkap sebanyak 108.701 kasus kejahatan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 134.117 orang. Kemudian hasil pengungkapan tindak idana encucian uang sebanyak 40 kasus dengan aset yang disita sebesar Rp163,2 miliar.
Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian. Yakni, pertama tentang pemulihan terhadap engguna narkoba sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di Indonesia sangat terbatas. Sementara jumlah pengguna narkoba yang mengalami ketergantungan sangat besar.
Karena itu ke depan, diperlukan peningkatan pelayanan rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kedua, tentang peredaran gelap narkoba, dimana dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, telah diungkap kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar, meski hasil itu masih relatif kecil dobandingkan dengan jumlah narkoba ilegal di masyarakat.
Karena itu diharapkan, upaya penegakan hukum harus lebih diintensifkan dan diintegrasikan dengan upaya pemulihan dan pencegahan. Hal ini untuk memetakan siapa pelaku kejahatan narkoba yang pelu direhabilitasi, siapa yang pantas dipenjara.
Hal ini selaras dengan tujuan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang secara eksplisit tercantum dalam pasal 4.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

