Polisi Limpahkan 40 Ton Bawang Ilegal ke Balai Karantina Dumai
Senin, 02 Mei 2016 20:25 WIB
DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Timur melimpahkan sebanyak 4 ton bawang merah ilegal hasil tangkapan beberapa waktu lalu ke Balai Karantina Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Senin (2/5/16).
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah SIK, membenarkan telah melimpahkan barang bukti bawang ilegal hasil tangkapan ke Balai Karantina Pekanbaru untuk dilakukan pemusnahan.
"Benar, hari ini kita melimpahkan barang bukti berupa 400 Kampit Bawang Merah yang kita amankan pada Sabtu (30/4/2016) lalu, kepada Balai Karantina," katanya kepada awak media di Dumai.
Sedangkan Amizon, salah satu petugas Balai Karantina Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti dari Polres Dumai berupa Umbi Lapis jenis Bawang Merah.
"Hari ini kita menerima limpahan barang bukti dari Polsek Dumai Timur, dan saat ini barang bukti tersebut kita simpan di gudang penyimpanan kita, selanjutnya tinggal pemusnahannya," jelasnya.
Dijelaskannya, pihak Balai Karantina Pekanbaru wilayah Kerja Kota Dumai untuk saat ini telah menerima lebih kurang 60 ton Bawang Merah, hasil tegahan dari KPPBC Dumai, Lanal Dumai dan Polres Dumai.
"Kita sudah menerima lebih kurang 60 ton bawang merah hasil dari tegahan kawan-kawan Bea Cukai, Lanal Dumai maupun Polisi, dan dalam waktu dekat akan kita lakukan pemusnahan," tutupnya.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah SIK, membenarkan telah melimpahkan barang bukti bawang ilegal hasil tangkapan ke Balai Karantina Pekanbaru untuk dilakukan pemusnahan.
"Benar, hari ini kita melimpahkan barang bukti berupa 400 Kampit Bawang Merah yang kita amankan pada Sabtu (30/4/2016) lalu, kepada Balai Karantina," katanya kepada awak media di Dumai.
Sedangkan Amizon, salah satu petugas Balai Karantina Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti dari Polres Dumai berupa Umbi Lapis jenis Bawang Merah.
"Hari ini kita menerima limpahan barang bukti dari Polsek Dumai Timur, dan saat ini barang bukti tersebut kita simpan di gudang penyimpanan kita, selanjutnya tinggal pemusnahannya," jelasnya.
Dijelaskannya, pihak Balai Karantina Pekanbaru wilayah Kerja Kota Dumai untuk saat ini telah menerima lebih kurang 60 ton Bawang Merah, hasil tegahan dari KPPBC Dumai, Lanal Dumai dan Polres Dumai.
"Kita sudah menerima lebih kurang 60 ton bawang merah hasil dari tegahan kawan-kawan Bea Cukai, Lanal Dumai maupun Polisi, dan dalam waktu dekat akan kita lakukan pemusnahan," tutupnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

