Polisi Serahkan Satu Truk Bawang ke Balai Karantina Pekanbaru
Jumat, 13 Desember 2013 17:43 WIB
PEKANBARU - Satu truk pengakut bawang import, diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (10/12/13) di KM 10, Kecamatan Rumbai. Polisi menyerahkan truk yang bernomor polisi kuning BA 8214 MU serta bawangnya ke Balai Karantina Pekanbaru dan penyidikan hentikan.
Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Ekonomi Iptu Ismawansyah, Jumat (13/12/13) mengatakan tidak ada unsur pidana dari penangkapan truk pengangkut bawang dari Dumai itu. "Kita serahkan ke Balai Karantina. Penyerahannya baru tadi pagi (Jumat-red)," katanya.
Sementara itu, proses selanjutnya akan dilakukan Balai Karantina. Tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, ditambahkan Ismawansyah, penyidikan dihentikan.
"Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Balai Karantina. Tidak ada unsur pidana dari penangkapan bawang itu. Penyidikan dihentikan," ungkapnya.
Sebelumnya, yang mengamankan truk penangkut yang disebut-sebut milik Oknum TNI AU itu ditangkap oleh Polsek Rumbai. "Polsek Rumbai menyerahkan ke kita (Polresta-red)," kata Ismawansyah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

