Polisi Serahkan Satu Truk Bawang ke Balai Karantina Pekanbaru
Jumat, 13 Desember 2013 17:43 WIB
PEKANBARU - Satu truk pengakut bawang import, diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (10/12/13) di KM 10, Kecamatan Rumbai. Polisi menyerahkan truk yang bernomor polisi kuning BA 8214 MU serta bawangnya ke Balai Karantina Pekanbaru dan penyidikan hentikan.
Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Ekonomi Iptu Ismawansyah, Jumat (13/12/13) mengatakan tidak ada unsur pidana dari penangkapan truk pengangkut bawang dari Dumai itu. "Kita serahkan ke Balai Karantina. Penyerahannya baru tadi pagi (Jumat-red)," katanya.
Sementara itu, proses selanjutnya akan dilakukan Balai Karantina. Tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, ditambahkan Ismawansyah, penyidikan dihentikan.
"Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Balai Karantina. Tidak ada unsur pidana dari penangkapan bawang itu. Penyidikan dihentikan," ungkapnya.
Sebelumnya, yang mengamankan truk penangkut yang disebut-sebut milik Oknum TNI AU itu ditangkap oleh Polsek Rumbai. "Polsek Rumbai menyerahkan ke kita (Polresta-red)," kata Ismawansyah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

