Polisi Sikat Dua Pelaku Narkoba di Jalan Patimura Dumai
Raudhah Tussofa Sabtu, 02 September 2017 17:17 WIB
DUMAI - Upaya pemberantasan narkoba jajaran Polres Dumai di Kota Pelabuhan dan Industri patut diacungi jempol.
Buktinya, Sabtu (2/9/17) polisi berhasil menangkap dua orang tersangka narkoba di Jalan Patimura, Kecamatan Dumai Kota.
Informasi dirangkum wartawan dari, Ketua Harian DPD KNPI Dumai, Agus Tera membenarnya adanya kejadian penangkapan dua pelaku narkoba.
"Tadinya kami menyangka perkelahian, begitu dilihat dari dekat rupanya ada penangkapan pelaku narkoba," katanya.
Kejadian itu persis di depan Kantor DPD KNPI Dumai. Jumlah personel Polres Dumai ada empat orang dengan menggunakan seragam preman.
"Waktu ditangkap satu satu dari tersangka sempat membuang bungkusan, tapi polisi mengetahui dan mengambil bungkusan itu rupanya ada narkoba didalamnya," kata Agus.
Agus langsung memberikan apresiasi kepada aparat hukum untuk memberantas narkoba di kampung narkoba di jalan Cendrawasih.
"Kami mendukung langkap polisi memberantas narkoba di Kampung Dalam (Cendrawasih.red). Kami ingin Dumai bebas peredaran narkoba," pungkasnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan

