• Home
  • Hukrim
  • Polisi Sikat Dua Pelaku Narkoba di Jalan Patimura Dumai

Polisi Sikat Dua Pelaku Narkoba di Jalan Patimura Dumai

Raudhah Tussofa Sabtu, 02 September 2017 17:17 WIB
DUMAI - Upaya pemberantasan narkoba jajaran Polres Dumai di Kota Pelabuhan dan Industri patut diacungi jempol.

Buktinya, Sabtu (2/9/17) polisi berhasil menangkap dua orang tersangka narkoba di Jalan Patimura, Kecamatan Dumai Kota.

Informasi dirangkum wartawan dari, Ketua Harian DPD KNPI Dumai, Agus Tera membenarnya adanya kejadian penangkapan dua pelaku narkoba.

"Tadinya kami menyangka perkelahian, begitu dilihat dari dekat rupanya ada penangkapan pelaku narkoba," katanya.

Kejadian itu persis di depan Kantor DPD KNPI Dumai. Jumlah personel Polres Dumai ada empat orang dengan menggunakan seragam preman.

"Waktu ditangkap satu satu dari tersangka sempat membuang bungkusan, tapi polisi mengetahui dan mengambil bungkusan itu rupanya ada narkoba didalamnya," kata Agus.

Agus langsung memberikan apresiasi kepada aparat hukum untuk memberantas narkoba di kampung narkoba di jalan Cendrawasih.

"Kami mendukung langkap polisi memberantas narkoba di Kampung Dalam (Cendrawasih.red). Kami ingin Dumai bebas peredaran narkoba," pungkasnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags NarkobaPolres Dumai
Komentar