Polisi Tangkap Empat Bocah Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Sabtu, 02 April 2016 11:48 WIB
PEKANBARU - Perang terhadap barang haram narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polresta Pekanbaru, baik mulai pengguna hingga bandar besar satu persatu diringkus aparat Kepolisian.
Akan tetapi, pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Polsek Senapelan, Jum'at (1/4/2016) merupakan suatu tamparan hebat bagi kita sebagai warga Negara atau tepatnya sebagai orang tua.
Kenapa tidak, bersama barang bukti belasan juta akhirnya empat orang bocah lelaki dengan usia tergolong masih ingusan diduga melakukan pesta narkoba disalah satu kamar hotel bersama seorang perempuan berpakaian seksi.
Setelah Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang pelajar sebagai kurir gembong Kampung Dalam, kali ini giliran Polsek Senapelan yang membuktikan jika barang haram tidaklah lagi bisa dianggap sepele.
Jika dulunya serbuk perusak tersebut hanya dapat dinikmati oleh golongan orang yang telah berumur, akan tetapi bocah berusia 14 tahun saja bisa mendapatkannya.
"Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada pesta narkoba disalah satu hotel di jalan Juanda," kata Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK.
"Awalnya anggota opsnal sempat ragu apakah benar para bocah berbadan kecil ini menggunakan barang haram, akan tetapi saat menemukan alat hisap akhirnya seluruh ruangan kita geledah," terang.
Kini para pelaku yang masih tegolong anak dibawah umur tetap menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Senapelan. Namun, guna pendalaman keterangan petugas belum dapat menetapkan siapa tersangka pemilik barang haram tersebut.
"Kita berhasil meringkus empat orang bocah pria berinisial Az(17), Ya (14) Af (18) serta Ta (16) dan seorang perempuan seksi dengan usia masih muda berinisial Wi (20). Mereka menginap dalam satu kamar dan sepertinya ingin menggunakan barang haram," jelas Kapolsek.
Kini bersama barang bukti dan para pelaku, pihak penyidik masih terus menjalani pemerikaaan diruangan.
Sedangkan dari tangan kelima generasi bangasa ini, petugas mengamankan barang bukti atu paket besar sabu seberat 19,85 gram, empat paket kecil sabu paket Rp200 berat kotor 8,00 gram, Satu buah bong berikut alat hisap dan dua buah mancis.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

