Polres Dumai Ciduk Seorang Pemilik 1.145 Butir Pil Ekstasi
Hadi Pramono Rabu, 24 Januari 2018 16:27 WIB
DUMAI - Jajaran Satuan Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang kepemilikan narkotika jenis pil ektasi sebanyak 1.145 butir. Tersangkanya adalah Bayu Setiawan.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada riauheadline.com, Rabu (24/1/18) mengatakan penangkapan tersangka Bayu ini dilakukan setelah melewati proses pengintaian selama sepekan.
"Sesuai informasi yang kita terima dari masyarakat, tersangka sudah sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di Kota Dumai. Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan," katanya.
Lokasi penangkapan, kata Restika, penangkapan tersangka Bayu ini dilakukan pada Senin (22/1) malam di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.
"Tersangka kita tangkap saat mengendari sepeda motornya. Saat diperiksa, anggota kami menemukan sebanyak 500 butir ekstasi dari tangan tersangka Bayu," kata mantan Kapolres Siak ini.
Berhasil menangkapan tersangka, lanjutnya, langsung dilakukan pengembangan hingga akhirnya petugas melakukan penggeledahan ke rumahnya di JalanSudirman Gang Karya I No 328.
"Penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat. Di rumah tersangka kita temukan lagi dua kantong plastik masing-masing berisikan 545 butir dan 100 butir ekstasi," jelasnya.
Di rumah tersangka Bayu, anggota menemukan barang bukti itu di bawah pot bunga bekas. Sedangkan menurut pengakuan tersangka Bayu, kata Restika, mendapatkan barang haram itu dari seseorag inisial I yang kini menjadi DPO.
"Kita masih kembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya. Bayu bersama ribuan ektasi sudah kita amankan di Mapolres Dumai. Tersnagka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
(zik/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
-
Hukrim
Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

