Polres Dumai Gulung Lima Tersangka Jambret Jalanan
Selasa, 20 September 2016 11:56 WIB
DUMAI - Jajaran Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menggulung lima tersangka tindak pidana penjambretan kelas jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Penangkapan terhadapan lima komplotan jambret jalanan ini bermula dari laporan korban Yesi Gusnayeni (28) yang beralamat di Jalan Merdeka Lama Gg. Kami Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
Mendapat laporan berharga itu, polisipun langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap ciri-ciri tersangka sebagaimana yang disampaikan korban saat membuat laporan.
Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, kepada awak media, Selasa (20/9/16). "Anggota kita langsung turun ke lapangan dan berhasil menangkapan para tersangka," katanya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka jambret atas nama KS (23) warga Jalan Gunung Bromo Gg. Garuda Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Tersangka di tangkap di Toko Surya Bangunan.
Dari keterangan tersangka KS kepada petugas, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya RS (25), VS (20) dan MB (17). Yang ditangkap di Jalan Pepaya tepatnya di dalam kamar Wisma Kurnia.
Setelah berhasil menangkap empat tersangka, kata dia, anggotanya kembali berhasil menangkap tersangka IH (18) di Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Barat, tepatnya di Toko Ban Milik Arif.
"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan yang diantaranya Nokia 5130 Expres Musik Warna Hitam Kuning dan satu unit HP merek Samsung GT-S 5253 Warna Putih," katanya.
Tidak hanya barang bukti hasil kejahatan yang diamankan petugas, kata dia, pada penangkapan di Wisma Kurnia polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
"Waktu kita tangkap beberapa tersangka sedang melakukan pesta sabu-sabu saat menginap di Wisma Kurnia. Jadi kelima tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Dumai, guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

