Dugaan Korupsi Anggaran Koran
Polres Dumai Kembali Periksa Sekretaris DPRD Dumai
Kamis, 09 April 2015 16:27 WIB
DUMAI - Pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Dumai terus dilakukan oleh jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai.
Kamis (9/4/15) pagi jajaran Peyidik Unit Tipikor Polres Dumai memeriksa tersengka Sekretaris DPRD Dumai berinisial AH.Tersangka datang didamping pengacarannya.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto, kepada awak media membenarkan telah memeriksa seorang pejabat penting DPRD Dumai.
"Tersangka telah memenuhi pemanggilan yang kami layangkan. Tersangka kita periksa guna kepentingan tambahan dalam kasus dugaan korupsi," kata Kasat Reskrim.
Diharapkan Bimo, tersangka AH ini bisa komperatif dalam menyelesaikan proses hukum ini. Dengan komperatif, tentunya proses dugaan korupsi akan cepat selesai.
"Saat ini tersangka AH masih dalam pemeriksaan anggota kita. Ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada tersangka AH dalam kasus dugaan korupsi ini," jelasnya.
Sebagai data tambahan, penetapan tersangka Sekwan DPRD Dumai berinisial AH itu pada akhir Juni lalu oleh penyidik Unit Tipikor Polres Dumai. AH terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi belanja publikasi media di DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Untuk berkasnya sendiri, Polres Dumai sedang melengkapi berkas-berkas pemeriksaan dan alat bukti yang sebelumnya. Sebab, berkas dinyatakan belum lengkap atau P19 dalam perlengkapan perkara oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
Kemudian dari sisi Kepala Seksi Pidana Khusu pada Kejaksaan Negeri Dumai Yusuf Permana membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan penyerahan berkas surat Penerimaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Untuk diketahui, bahwa dalam kasus ini dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit kerugian pada negara atas korupsi belanja publikasi di Sekretariat DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta.
Informasi yang berhasil dirangkum dari lembaga wakil rakyat, sejumlah beberapa anggota dewan mengaku terkejut dengan adanya penetapan tersangka terhadap Sekwan DPRD Dumai itu. Namun semua itu diserahkan kepada penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut.
Kamis (9/4/15) pagi jajaran Peyidik Unit Tipikor Polres Dumai memeriksa tersengka Sekretaris DPRD Dumai berinisial AH.Tersangka datang didamping pengacarannya.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto, kepada awak media membenarkan telah memeriksa seorang pejabat penting DPRD Dumai.
"Tersangka telah memenuhi pemanggilan yang kami layangkan. Tersangka kita periksa guna kepentingan tambahan dalam kasus dugaan korupsi," kata Kasat Reskrim.
Diharapkan Bimo, tersangka AH ini bisa komperatif dalam menyelesaikan proses hukum ini. Dengan komperatif, tentunya proses dugaan korupsi akan cepat selesai.
"Saat ini tersangka AH masih dalam pemeriksaan anggota kita. Ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada tersangka AH dalam kasus dugaan korupsi ini," jelasnya.
Sebagai data tambahan, penetapan tersangka Sekwan DPRD Dumai berinisial AH itu pada akhir Juni lalu oleh penyidik Unit Tipikor Polres Dumai. AH terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi belanja publikasi media di DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Untuk berkasnya sendiri, Polres Dumai sedang melengkapi berkas-berkas pemeriksaan dan alat bukti yang sebelumnya. Sebab, berkas dinyatakan belum lengkap atau P19 dalam perlengkapan perkara oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
Kemudian dari sisi Kepala Seksi Pidana Khusu pada Kejaksaan Negeri Dumai Yusuf Permana membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan penyerahan berkas surat Penerimaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Untuk diketahui, bahwa dalam kasus ini dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit kerugian pada negara atas korupsi belanja publikasi di Sekretariat DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta.
Informasi yang berhasil dirangkum dari lembaga wakil rakyat, sejumlah beberapa anggota dewan mengaku terkejut dengan adanya penetapan tersangka terhadap Sekwan DPRD Dumai itu. Namun semua itu diserahkan kepada penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

