Polres Dumai Komit Tuntaskan Kasus Jalan Soebrantas
Rabu, 02 Juli 2014 14:05 WIB
DUMAI - Polres Dumai komit menuntaskan proses perkara dugaan Mark Up terhadap pelaksaan pelebaran Jalan HR Soebrantas yang dilakukan oleh PT Dumai Sakti Mandiri memakai dana APBD Kota Dumai tahun 2012.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap komit untuk mengungkap kasusu tersebut. Pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus itu, sesuai komitmen polre dalam memberantas KKN di tanah air.
"Kita punya target setiap laporan yang masuk dan sudah dilaporkan kepada kita, kita akan segerakan limpahkan kepada pihak kejaksaan untuk penegakan hukum selanjutnya," katanya, Rabu (2/7/14).
Untuk diketahui, terkait penyelidikan terkait kasus dugaan Mark Up pelebaran Jalan HR Soebrantas ini, pada Maret lalu pihak penyidik Tipikor Polres Dumai melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
Sepuluh saksi tersebut merupakan pekerja dari PT Adi Karya. Dimana PT Adi Karya merupakan perusahaan pemasok aspal dalam tender proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas tersebut yang kini menjadi sorotan publik.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

