• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Periksa 7 Saksi Kasus Pengroyokan Anggota Polisi

Polres Dumai Periksa 7 Saksi Kasus Pengroyokan Anggota Polisi

Selasa, 15 April 2014 16:33 WIB
ILUSTRASI

DUMAI - Polres Dumai sudah memanggil tujuh orang saksi terkait aksi bringas melakukan pengroyokan terhadap anggota Polantas Polres Dumai Briptu Edo di Jalan Sudirman persisnya di depan Pasar Lepin, Sabtu (12/4) kemarin.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, dengan adanya pemanggilan tujuh saksi itu akan mencari otak dalang provokator perbuatan yang melanggar hukum karena sudah mengeroyok petugas polisi sedang melakukan patroli.

"Kita sudah ambil keterangan saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian. Mudah-mudahan dari keterangan saksi itu kita menemukan otak dalang penyerangan anggota kita yang sedang melakukan patroli," ungkapnya, Selasa (15/4/14).

Atas kejadian ini sendiri, kata Yudi Kurniawan, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari masing-masing satuan di Polres Dumai.

"Kita tidak ingin masalah ini muncul dikemudian hari. Kita komit mengungkap kasus ini dengan tuntas," tegas Kapolres Dumai Yudi Kurniawan.

Sementara untuk mencegah insiden serupa, di ruas jalan Sudirman lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar akan ditempatkan personel khusus. Dengan demikian, aksi ugal-ugal bersepeda motor tidak ada lagi.

"Kejadian ini cukup memprihatinkan dan mendapatkan tanggapan negatif dari masyarakat. Untuk itu, kita akan menempatkan petugas dilokasi itu," pungkasnya.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar