Habis Pemilu 2014, Dinsos Inhu Siap Tangani Caleg Stres
Selasa, 15 April 2014 16:30 WIB
RENGAT - Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) siap menangani dengan mengantarkan para calon legislatif (Caleg) stres ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Pekanbaru.
Kesiapan Dinsos Inhu ini dilakukan guna mengantisipasi dampak pemilihan legislatif (Pileg) yang sudah memasuki tahapan penghitungan dan penetapan kursi. Hal ini disampaikan Kepala bidang (Kabid) pelayanan dan rehabilitasi sosial Dinsos Inhu Anhar, Selasa (15/4/14).
"Sesuai Tupoksi kami siap mengantarkan ke RSJ di Pekanbaru bila memang ada Caleg yang stres dan ingin direhabilitasi," ujarnya.
Diungkapkanya, proses penanganan Caleg stres hingga ke RSJ Pekanbaru yang ingin direhabilitasi dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.
"Tidak dipungut biaya apapun, asal dilengkapi persyaratan seperti pengantar BPJS, pengantar dari kepala desa atau lurah. Seluruh proses akan kami tangani mulai dari sini hingga penyerahan di Pekanbaru," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Operasional BPJS Kabupaten Inhu Abdul Gani ketika dikonfirmasi mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan juga dapat digunakan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Selain untuk berobat umum, BPJS ini juga menanggung biaya untuk berobat kejiwaan. Tentunya ini bisa dimanfaatkan bagi caleg yang mengalami depresi atau ada yang mengalami gangguan kejiwaan untuk berobat," tegasnya.
Ditambahkanya, bagi warga yang ingin menjadi anggota BPJS Kesehatan dapat mengurus di kantor pelayanan BPJS di jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat tepatnya di depan RSUD Indrasari.
"Persyaratan pendaftaran yakni, fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan pas foto. Sementara untuk administrasi mulai dari Rp25 ribu hingga mencapai Rp50 ribu tergantung tarif yang dibutuhkan calon peserta BPJS," jelasnya. *** (guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

