Polres Dumai Sikat Penyelundup Setengah Kilo Sabu dari Kapal Roro
Minggu, 15 Januari 2017 12:37 WIB
DUMAI - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian Dumai. Upaya penggagalkan itu dilakukan di kawasan Pelabuhan TPI Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (14/1/17) malam.
Tak tanggung-tanggung, setengah kilogram lebih serbuk kristal berhasil disita dari tangan seorang berinisial ABP alis Andi. Pria berumur 50 tahun asal Rupat Utara inilah yang diduga membawa sabu-sabu tersebut melalui Pelabuhan Roro Dumai-Rupat.
Beruntung upaya yang dilakukan tersangka menyelundupkan narkotika itu berhasil diendus aparat kepolisian. Sabu dengan berat kotor sekitar 530,40 gram ini ditaksir bernilai ratusan juta rupiah diselundupkan ke Dumai melalui pelabuhan.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Tumara, membenarkan telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan TPI Purnama.
"Terungkapnya dugaan peredaran sabu-sabu ini bermula setelah kita menerima informasi terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di pelabuhan tersebut. Informasi kita kembangkan dan berhasil kita tegah barang haram ini," katanya, Ahad (15/1/17).
Sebelum berhasil melakukan penangkapan tersangka sabu bernama Andi itu, kata dia, anggota polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian yang sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat yaitu di Jalan Bypass TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
"Adapun setengah kilogram sabu tersebut didapati petugas kita setelah menggeledah barang-barang bawaan milik Andi. Kita temukan dari dalam tas sandangnya sabu-sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening," lanjut AKP Tumara.
Pada proses penangkapan sendiri, lanjutnya, tersangka Andi tidak bisa mengelak. Karena barang bukti berupa sabu berada di dalam tasnya dan tersangka sendiri langsung dibawa ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangannya.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan terus mengintrogasi tersangka dari mana sabu-sabu tersebut berasal dan sudah berapa kali dia sukses membawa masuk narkoba ini dengan modus serupa," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

