Polres Dumai Tangkap 220 Karung Bawang Impor Ilegal
Selasa, 21 Juni 2016 15:56 WIB
DUMAI - Setelah Kapal Bea Cukai melakukan penegahan terhadap penyelupan bawang merah asal negara tetangga, Satuan Polisi (Satpol) Air Polres Dumai juga amankan sekitar 220 karung bawang merah.
Penggagalan yang dilakukan oleh Satpol Air Polres Dumai tersebut terjadi di perairan Sei Bulu Hala kecamatan Sungai Sembilan. Dimana kapal penyeludup bawang merah berukuran GT 7 dihadang langsung oleh speed boat Patroli Polisi IV-1202, Senin (20/3/16).
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, dimana pihaknya telah mengamankan 220 kantong bawang merah yang diprediksi mempunyai berat 2 ton beserta kapal GT 7 tanpa nama dan dua orang ABK berinisial Bh (51) dan Sp (38) warga Dumai.
"Ketika diamankan, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen serta sertifikat kesehatan dari negara asal bawang merah. Maka dari itu anggota langsung melakukan penahanan dan dibawa ke Mako Polair Dumai," kata Kapolres Dumai, Selasa (21/6/16).
Dijelaskan Kapolres Dumai, kapal GT 7 tanpa nama tersebut berlayar dari Desa Teluk Tungku, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 02.30 WIB untuk dilangsir ke Dumai tujuan Sungai Mesjid, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
"Nahkoda sendiri menerima upah langsir per trip Rp2 juta, saat ini Kapal motor beserta muatan dan nahkoda diamankan di dermaga Satpolair Polres Dumai untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

