Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Wisata
Sabtu, 29 Maret 2014 17:46 WIB
DUMAI - Tim Pemburu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resort (Polres) Dumai menangkap dua pelaku perambah hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA), Jumat (28/3/14).
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawa mengatakan, kedua tersangka berisinisial DL (50) warga Bukit Jin Kecamatan Dumai Barat dan JS (38) warga Bagan Besar Bukit Kapur.
"Pembakaran lahan dilakukan di koordinat LU: 1.6211 dan BT : 101.4267 sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini hasil pengintaian yang dilakukan Tim Gabungan Karhutla kita," ungkapnya, Sabtu (29/3/14)
Dikatakan Yudi, berdasarkan informasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dumai, titik koordinat tersebut merupakan wilayah konservasi Taman Wisata Alam di Kota Dumai sesuai dgn SK Menhut RI No. 70 tahun 1990.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/138/III/2014 / Res Dumai tgl 28 Maret 2014. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 2 unit mesin chain saw, 1 bilah kampak, 2 meter kubik kayu olahan, dan 2 tunggul kayu," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres Dumai, kronologis penangkapan dilakukan saat petugas patroli di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Dumai. Tim mendengar bunyi mesin chain saw dari dalam kawasan tersebut.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka yang sedang menebang pohon dan mengolah kayu. Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan ke Polres Dumai.
"Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan di kawasan hutan wisata Dumai tersebut. Kita juga akan terus melakukan pengembangan dalam hal ini," pungkas AKBP Yudi Kurniawan.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

