PNS Pemkab Siak Banyak Terlibat Kampanye Pileg 2014
Sabtu, 29 Maret 2014 17:44 WIB
SIAK - Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal mengatakan, saat ini, banyak terbukti Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran instansi Pemerintahan Kabupaten Siak, terlibat dalam kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
Hal ini tentunya sangat melanggar aturan, karena, jika terbukti ikut terlibat kampanye yang bersangkutan terancam pidana kurungan selama satu tahun.
"Masih banyak kita temukan, para PNS yang ikut serta dalam kampanye. Yang mana hal ini, sangat melanggar aturan yang telah ditetapkan," sebut Zulfi kepada wartawan, Jumat (28/3/2014).
Zulfi menegaskan, salah satu Kepala Dinas yang terlibat langsung dalam, kampanye Caleg 2014, yaitu Kadisdik yang mana, sebutnya, pernah ketahuan mengumpulkan para guru-guru di Minas dalam melakukan sosialisasi.
"Hal ini, tentu tidak diperbolehkan. Melihat jabatan Kadisdik adalah seorang PNS, lebih baik bekerja dengan baik saja, dari pada harus berkampanye. Kalau ingin juga berkampanye, berhenti saja, dari PNS,"sebutnya.
Zulfi juga meminta kepada Panwaslu kabupaten Siak, untuk melihat secara langsung, dan bertindak tegas, apabila PNS tersebut memang benar ikut dalam kampanye.
"Panwaslu, jangan hanya, seakan mati suri, dan berdiam diri, coba bertindak tegas. Apabila memang benar, ada PNS yang terkait, segera tindak jangan hanya peraturan itu, hanya sekedar peraturan saja. Karena, memang hal ini sudah sangat terbukti, ini adanya," pungkasnya.***(nto)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

