Polres Dumai Tangkap Tiga Pencuri Spesialis Mesin Genset
Jumat, 20 Februari 2015 20:03 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku pencuri mesin genset milik perusahaan telekomunikasi yang berada di Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (19/2/15).
Tiga nama pelaku pencuri spesialis mesin genset yang berada di tower perusahaan telekomunikasi itu diantaranya, MS, RD dan PN, yang merupakan warga Subanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan, kepada awak media membenarkan telah melakukan penangkapan pencuri spesialis mesin genset milik perusahaan telekomunikasi tersebut. Penangkapan ini berkat laporan saksi atau penjaga tower bernama Damanik, dibantu ketua RT setempat.
Ketiga pelaku ini kata Tony, memiliki peran masing-masing. MS, bertugas mengawasi daerah dimana lokasi yang menjadi target operasi untuk dicurinya. PN, bertugas menggambar lokasi yang menjadi target operasi. Sedangkan RD, bertugas menunggu di warung untuk mengangkut hasil curiannya.
"Pada proses penangkapan satu orang tersangka berhasil diamankan warga setempat dan sempat dimassa, beruntung anggota kita cepat sampai lokasi. Akhirnya kedua tersangka yang kabur juga berhasil ditangkap, sedangkan empat orang lagi masih dalam pengejaran kita," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, kata dia, berhasil mengamankan mobil Grand Max BM 8891 DM dan Luxio BM 1516 JQ dan beberapa alat bukti lainnya berupa kunci ingris untuk digunakan pembongkaran genset yang menjadi incara pelaku spesialis maling genset milik perusahaan telekomunikasi.
"Pelaku ini tidak beraksi di Kota Dumai saja, melainkan Duri, Pekanbaru. Sebab, pelaku ini memiliki jaringan cukup luas di Riau ini. Yang jelasnya kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi selalu waspada," pungkas Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan, di ruang kerjanya.
(rdk/adi)
Tiga nama pelaku pencuri spesialis mesin genset yang berada di tower perusahaan telekomunikasi itu diantaranya, MS, RD dan PN, yang merupakan warga Subanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan, kepada awak media membenarkan telah melakukan penangkapan pencuri spesialis mesin genset milik perusahaan telekomunikasi tersebut. Penangkapan ini berkat laporan saksi atau penjaga tower bernama Damanik, dibantu ketua RT setempat.
Ketiga pelaku ini kata Tony, memiliki peran masing-masing. MS, bertugas mengawasi daerah dimana lokasi yang menjadi target operasi untuk dicurinya. PN, bertugas menggambar lokasi yang menjadi target operasi. Sedangkan RD, bertugas menunggu di warung untuk mengangkut hasil curiannya.
"Pada proses penangkapan satu orang tersangka berhasil diamankan warga setempat dan sempat dimassa, beruntung anggota kita cepat sampai lokasi. Akhirnya kedua tersangka yang kabur juga berhasil ditangkap, sedangkan empat orang lagi masih dalam pengejaran kita," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, kata dia, berhasil mengamankan mobil Grand Max BM 8891 DM dan Luxio BM 1516 JQ dan beberapa alat bukti lainnya berupa kunci ingris untuk digunakan pembongkaran genset yang menjadi incara pelaku spesialis maling genset milik perusahaan telekomunikasi.
"Pelaku ini tidak beraksi di Kota Dumai saja, melainkan Duri, Pekanbaru. Sebab, pelaku ini memiliki jaringan cukup luas di Riau ini. Yang jelasnya kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi selalu waspada," pungkas Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan, di ruang kerjanya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

