• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Terus Kembangkan Kasus Sabu 2 Kg Jaringan Internasional

Polres Dumai Terus Kembangkan Kasus Sabu 2 Kg Jaringan Internasional

Minggu, 21 Agustus 2016 15:09 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai saat ini terus melakukan pengembangan atas kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram yang berhasil diamankan dari tersangka SU (37) warga, Medan, Sumatera Utara.

"Kita masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. Penangkapan ini berkat kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional," kata Kapolres Dumai AKBP DH Ginting.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka SU (37) yang merupakan penumpang Bus Makmur Jaya ini dilakukan setelah melakukan pengintaian dan perjalanan sabu melalui pelabuhan tidak resmi di Kota Dumai.

"Sabu-sabu asal Malaysia tersebut dibawa masuk ke Dumai oleh tersangka melalui jalur pelabuhan tidak resmi. Tersangka menggunakan kapal speedboat dan selanjutnya akan dibawa ke Sumatera Utara," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya pelaku sempat berkilah bahwa tas sandang yang berisi sabu tersebut bukan miliknya. Alasannya, S meletakkan barang tersebut di bagasi dalam bus yang tidak sesuai dengan nomor tempat duduknya.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berkilah tas yang berisikan dua paket besar sabu itu bukan miliknya karena ditemukan bukan berada di bagasi kursinya nomor 6c, melainkan di bangku lain," jelasnya.

Lanjut Donald, tersangka S alias A ini memakai nama lain untuk pemesanan tiket kursi bus nomor 3c, dan selama di perjalanan dia duduk di bangku 6c, sedangkan tas yang memuat barang bukti sabu ditaruh di bagasi 4c.

"Untuk memastikan tas miliknya, bus dan seluruh penumpang melakukan reka ulang di kantor Polres Dumai dan akhirnya diketahui sabu milik tersangka berdasarkan pengakuan dari penumpang," ujarnya.

Donald mengatakan, demi kepentingan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dua paket besar sabu, satu unit telepon genggam dan lainnya, kini sudah diamankan di Markas Polres Dumai.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar