Polres Inhil Amankan Kayu Log dan Olahan Ilegal Tanpa Tuan
Selasa, 01 April 2014 16:23 WIB
TEMBILAHAN - Tim Pemburu Karhutla dan Pembalakan Liar Polres Inhil berhasil mengamankan puluhan log dan kayu olahan ilegal di perairan Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kayu ilegal ini ditangkap saat diadakan operasi tim gabungan yang dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, S.IK, M.Si dan melibatkan Satuan Polair, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Inhil, serta dibantu Satuan Brimobda Riau dan anggota Kodim 0314 Inhil.
"Saat patroli di perairan Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kamis (27/3/14) sekitat pukul 15.00 Wib lalu, tim menemukan kayu log dan olahan jenis campuran tanpa pemilik ini dalam kondisi sudah dirakit di sungai," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Polair, AKP Supandy kepada wartawan akhir pekan lalu.
Lanjutnya, sebanyak 10 kubik papan dan 90 tual kayu log ditemukan tidak bertuan, karena saat ditanyakan kepada masyarakat dan aparat desa setempat mengaku tidak ada yang tahu pemiliknya.
"Akhirnya, kayu-kayu tersebut langsunh langsung diamankan, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini barang bukti kayu olahan jenis papan dan kayu log telah diamankan di Markas Komando Satuan Polair Polres Inhil," sebutnya.
Informasinya, selain tangkapan kayu di Sungai Junjangan tersebut, tim juga berhasil mengamankan 9 kubik kayu di Kecamatan Pelangiran dan sekitar 18 kubik kayu olahan di Kecamatan Kempas.***(mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

