• Home
  • Hukrim
  • Polres Kampar Ringkus Dua Pelaku Pencuri Senpi Kasat Narkoba

Polres Kampar Ringkus Dua Pelaku Pencuri Senpi Kasat Narkoba

Senin, 23 Mei 2016 18:14 WIB
KAMPAR - Sebanyak Dua (2) orang diduga pelaku pencurian tas milik Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar beberapa waktu yang lalu berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kampar.
 
Dari informasi yang diterima, bahwa 2 tersangka pelaku pencurian yang telah mencuri tas berisi senjata api, uang dan beberapa barang lainnya milik Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman pada tanggal 02 Mei 2016 lalu.
 
Kedua tersangka yang diringkus berinisial MI (17) laki-laki dan ND (23) laki-laki warga Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.
 
Kronologisnya, bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Senin (02/05/2016) lalu sekira pukul 05:15 WIB, saat itu korban AKP Tapip Usman dalam perjalanan ke Polres Kampar dari Pekanbaru dan melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid At Taqwa, KM 16, Desa Rimbo Panjang. 
 
Ketika shalat, AKP Tapip meletakkan tas sandang miliknya yang berisi senjata api tepat didepannya dibawah mimbar Khatib.
 
Ketika sujud, Tapip mendengar ada bunyi suara bergerak didepannya dan saat dilirik tas tersebut sudah raib, dengan terpaksa yang bersangkutan memutuskan shalatnya dan melihat kearah pintu keluar Masjid ada seseorang melarikan diri.
 
Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling, namun tersangka telah ditunggu temannya dipinggir jalan dengan sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Bangkinang.
 
Atas kejadian yang menimpa salah satu personil Polres Kampar ini, Kapolres perintahkan seluruh jajarannya untuk membantu mengungkap kasus ini.
 
Akhirnya penyelidikan oleh, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar membuahkan hasil, tim berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka di Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampar Timur.
 
Tanpa buang waktu tim bergerak kedaerah tersebut mencari keberadaan kedua tersangka, saat akan ditangkap keduanya berusaha melakukan perlawanan dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Y E Bambang Dewanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/05/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
Dijelaskan Kasat, bahwa kedua tersangka bersama barang bukti antara lain sepucuk senjata api Resolver beserta amunisinya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
 
"Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka ini melakukan kejahatan lainnya," pungkasnya.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar