Polres Kampar Tangkap Anggota Satpol PP Pemilik Sabu
Jumat, 14 April 2017 18:02 WIB
KAMPAR - Seorang pegawai honorer Satpol PP berinisial AM (37), tertangkap tangan memiliki sabu oleh kepolisian.
Korban ketahuan memiliki sabu usai anggota Reserse Narkoba Polres Kampar, Kamis (13/4) malam menggerebek rumah pelaku di Dusun Koto Bangun RT 001 RW 002 Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau.
"Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Lalu petugas ke sana untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Jumat (14/4).
Selain menangkap pelaku, petugas berhasil menemukan lima paket sedang dan 3 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 3,54 gram senilai Rp 2 juta.
"Petugas juga menyita satu ball plastik bening pembungkus, tiga buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah timbangan digital dan barang bukti lainnya terkait kasus ini," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun.
(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

