• Home
  • Hukrim
  • Polres Kampar Tangkap Anggota Satpol PP Pemilik Sabu

Polres Kampar Tangkap Anggota Satpol PP Pemilik Sabu

Jumat, 14 April 2017 18:02 WIB
KAMPAR - Seorang pegawai honorer Satpol PP berinisial AM (37), tertangkap tangan memiliki sabu oleh kepolisian. 

Korban ketahuan memiliki sabu usai anggota Reserse Narkoba Polres Kampar, Kamis (13/4) malam menggerebek rumah pelaku di Dusun Koto Bangun RT 001 RW 002 Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau.

"Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Lalu petugas ke sana untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Jumat (14/4).

Selain menangkap pelaku, petugas berhasil menemukan lima paket sedang dan 3 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 3,54 gram senilai Rp 2 juta.

"Petugas juga menyita satu ball plastik bening pembungkus, tiga buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah timbangan digital dan barang bukti lainnya terkait kasus ini," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar