Polres Meranti Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk
Selasa, 23 Desember 2014 17:41 WIB
MERANTI : Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis hasil sitaan Polres Kepulauan Meranti, dimusnakan. Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol tersebut, dilaksankan di halam Kantor BBupati kepulauan Meranti, Selasa (23/12/14), di jalan Dorak Selatpanjang, dengan mengunakan alat pengilas (Vibration Roller).
Pemusnahan ribuan botol miras dihalam kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, didampingi kasatreskrim, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH yang di saksikan Sekretaris Daerah,(sekda) kabupaten kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi, Ketua Komisi A. DPRD, kepulauan Meranti, E.Miratna,SH Kepala Disparpora Drs H.Ishak Izrai,i Anggota Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Ustad H.RidwHasan dan sejumlah tokoh masyarakat lainya.
Dikatakan Kapolres, miras yang dimusnahkan selasa (2/12) kemarin merupakan hasil operasi selama beberapa bulan terakhir ditahun 2014."Operasi yang dilakukan memang tidak membasmi habis, masih saja ada pelaku penyalahgunaan. Namun dengan keberhasilan penyitaan, setidaknya kami sudah menyelamatkan ribuan orang dari mengonsumsi barang-barang haram tersebut," Ungkapnya.
Sementara itu Sekdakab Kepulauaun Meranti, Drs. H Iqaruddin MSi mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan minuman beralkohol serta miras oplosan, bukan hanya tanggung jawab polisi dan pemerintah saja.akan tetapi itu merupakan tanggung jawab kita bersama "ungkapnya.
"Kita semua memiliki tanggung jawab dan kewajiban bersama dalam upaya pemberantasan miras ini, karena berkaitan dengan hajad orang banyak, selain itu masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang dampak buruknya mengkomsumsi Miras tersebut" sebut Sekda.
Dikatakan Sekda, meski sudah sering dilakukan penyitaan terhadap miras tersebut, namun masih saja ada pihak yang bandel dengan tetap menjual miras dipasaran.
Tingginya minat masyarakat untuk mengkomsumsi miras, merupakan salah satu penyebab maaknya peredaran miras di kepu;auan meranti, hal itu juga menjadi penyebab miras sulit untuk dibasmi.
Namun jika kesadaran itu timbul dijiwa kita masing-masing untuk tidak akan mengkomsumsi Miras maka dengan sensendirinya miras akan hilang dipasaran karena tidak ada lagi yang mengkomsumsinya atau konsumennya.
"Namun demikian kita dari pemerintahan daerah maupun polres kepulauan meranti dan pihak terkait lainya tidak akan menyerah menghadapi peperangan ini. Kami juga mengajak kepada seluruh komponen warga Kepulauan Meranti untuk bersama-sama memeranginya. Ini bukan hanya peperangan pemerintah dengan para pelanggar, tapi sudah peperangan kita semua," katanya.
Dalam kesempatan itu Sekda juga memberikan apresiasi atas upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang ditimbulkan dari maraknya penyalahgunaan narkoba maupun miras miras. "Kami akan tetap mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas Penyakit Masyarakat maupun kemaksiatan di Kepulauan Meranti ini," tegas Sekda.
Ketua komisi A DPRD Kepulauan Meranti, E-miratna SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya pemusnahan Miras ilegal yang di lakukan aparat keamanan tersebut, bahkan Pria yang akrab disapa Nanak tersebut berharap upaya pembasmian miras tersebut dapat terus ditingkatkan.
Karena bagaimanapun miras akan membahayakan kesehatan jika mengkomsumsinya secara berlebihan selain itu Juga berdampak buruk pada berbagai sendi-sendi kehidupan dan termasuk kerusakan moral," ungkapnya. Selain itu miras juga bisa memicu tingginya tingkat kriminalitas sehingga membuat suasana menjadi kurang kondusif.
"Sudah seharusnya pemerintah dan aparat-aparat yang berwenang melakukan pengawasan dan kemudian menertibkannya, karena jika tidak tentunya ini akan menjadi bumerang bagi generasi muda penerus bangsa ini kedepannya," katanya.
Oleh karena itu kita dari Komisi A DPRD Keppulauan meranti Saangat mendukung upaya penertiban miras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Pemkab Kepulauan meranti, dengan begitu maka kondisi yang kondusif ,tertib aman dan nyaman terciptakan.
(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

