Polres Pelalawan Tangka Dua Warga Pemilik Tanam Ganja Dalam Rumah
Rabu, 10 Juni 2015 00:03 WIB
PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga langsung memimpin tim yang bertugas menggerebek lokas penanaman ganja di Dusun Mulya, Kecamatan Ukui, Selasa (9/6/15) sore.
Dari operasi penyergapan tersebut, berhasil diamankan 10 pohon ganja siap panen yang ditanam di rumah Sugeng (34). Selain Sugeng, turut diamankan Priyono (35) tahun yang membantu penanaman tumbuhan haram tersebut.
"Pengungkapan penanaman ganja di Ukui ini berkat laporan masyarakat yang kita cepat tindak lanjuti," papar Ade Johan kepada wartawan usai berhasil meimpin operasi penangkapan sekaligus penyitaan barang bukti dari tempat kejadian perkara.
Dipaparkan Ade Johan, bahwa sepuluh pohon ganja tersebut sangat terawat, sehingga subur dan siap dipanen kedua tersangka.
Kepada petugas, Sugeng mengaktakan kalau dirinya mendapatkan bibit ganja dari Aceh Nagroe Darussalam.
"Kita akan kembangkan mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini," demikian penjelasannya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan di Pangkalan Kerinci.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

