Polres Pelalawan Tangkap Lima Rampok Bersama Dua Senpi
Rabu, 14 Mei 2014 15:03 WIB
PELALAWAN - Jajaran Mapolres Pelalawan sukses membekuk lima pelaku sepesialis alat berat diwilayah kabupaten Pelalawan. Empat orang pelaku dibekuk dirumah kediamannya, di pasar Baru Pangkalan Kerinci, Ahad kemarin (11/5/14). Sementara satu pelaku lagi ditangkap terpisah.
Ditempat penangkapan, ditemukan dua jenis senjata api. Tidak itu saja, sejumlah barang curian berhasil diamankan. Demikian terungkap, pada konfrensi pers yang digelar oleh Mapolres Pelalawan, Rabu (14/5/14) di halaman Mapolres Pelalawan.
Hadir pada gelar jumpa pers tersebut, Kabag Operasional, Kompol Hariadi, Kasat Reskrim AKP Bimo Aryanto, Kasat Intel AKP Dwi Atmaja.
Menurut Kasat Reskrim, kronologis, penangkapan dilakukan pada Ahad 11 Mei 2014 sekira pukul 07.30 WIB dilakukan penggrebekan sebuah rumah dibelakang pasar Bari Pangkalan Kerinci dan ditemukan barang bukti berupa senjata api, amunisi dan perlengkapan komputer alat berat yang di duga di peroleh dari hasil kejahatan.
Dari hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa komputer alat berat dicuri dilokasi, kebun milik Iswandi yang terletak di KM 13 jalan Koridor PT RAPP Kecamatan Langgam pada Ahad dinihari 11 Mei 2014 sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut penuturannya, tempat kejadian simpang Baserah dan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, korban Perison alamat warga Pekanbaru.
Kelima tersangka, Rosiddin Siregar (33) warga Pasar Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Soleh Tanjung (35) warga desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu.
Suryadi Syahputra (16) warga desa Tasik Indah Simpang Basrah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Arjun Syahputra (32) warga RT 08 desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi atau simpang Baserag Desa Tasik Indah Kecamatan Langgam. Heri Sutomo (29) warga jalan Batin Lalang RT 01, RW 03 Kecamatan Kerinci.
Sementara itu barang bukti yang disita pada penangkapan itu, dua pucuk jenis senjata api. Diantaranya, satu pucuk senjata api jenis FN merk Browning warna hitam kaliber 9 MM buatan Belgia yang dikirim melalui jasa pengiriman dari saudara Suar alamat Bengkulu oknum anggota TNI. Satu lagi, jenis senjata api jenis revolver rakitan (diperoleh) Hendri DPO beralamat di Palembang.
Barang bukti lainnnya, 23 butir amunisi peluru. Satu lembar resi pengiriman barang Indah Cargo. Satu tas sandang warna abu-abu. Dua unit Controller, satu unit panel control, dua unu Fuse box, satu buah tas ransel, satu unit motor merek hinda Revo, satu buah pisau carter warna merah, satu kunci T, satu buah lakban, tujuh buah kunci L, kunci pas ring dengan ukuran 8, ukuran 10, ukuran 12, ukuran 13, ukuran 14 dan ukuran 17 dan dua buah obeng bunga.***(nan)
Ditempat penangkapan, ditemukan dua jenis senjata api. Tidak itu saja, sejumlah barang curian berhasil diamankan. Demikian terungkap, pada konfrensi pers yang digelar oleh Mapolres Pelalawan, Rabu (14/5/14) di halaman Mapolres Pelalawan.
Hadir pada gelar jumpa pers tersebut, Kabag Operasional, Kompol Hariadi, Kasat Reskrim AKP Bimo Aryanto, Kasat Intel AKP Dwi Atmaja.
Menurut Kasat Reskrim, kronologis, penangkapan dilakukan pada Ahad 11 Mei 2014 sekira pukul 07.30 WIB dilakukan penggrebekan sebuah rumah dibelakang pasar Bari Pangkalan Kerinci dan ditemukan barang bukti berupa senjata api, amunisi dan perlengkapan komputer alat berat yang di duga di peroleh dari hasil kejahatan.
Dari hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa komputer alat berat dicuri dilokasi, kebun milik Iswandi yang terletak di KM 13 jalan Koridor PT RAPP Kecamatan Langgam pada Ahad dinihari 11 Mei 2014 sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut penuturannya, tempat kejadian simpang Baserah dan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, korban Perison alamat warga Pekanbaru.
Kelima tersangka, Rosiddin Siregar (33) warga Pasar Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Soleh Tanjung (35) warga desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu.
Suryadi Syahputra (16) warga desa Tasik Indah Simpang Basrah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Arjun Syahputra (32) warga RT 08 desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi atau simpang Baserag Desa Tasik Indah Kecamatan Langgam. Heri Sutomo (29) warga jalan Batin Lalang RT 01, RW 03 Kecamatan Kerinci.
Sementara itu barang bukti yang disita pada penangkapan itu, dua pucuk jenis senjata api. Diantaranya, satu pucuk senjata api jenis FN merk Browning warna hitam kaliber 9 MM buatan Belgia yang dikirim melalui jasa pengiriman dari saudara Suar alamat Bengkulu oknum anggota TNI. Satu lagi, jenis senjata api jenis revolver rakitan (diperoleh) Hendri DPO beralamat di Palembang.
Barang bukti lainnnya, 23 butir amunisi peluru. Satu lembar resi pengiriman barang Indah Cargo. Satu tas sandang warna abu-abu. Dua unit Controller, satu unit panel control, dua unu Fuse box, satu buah tas ransel, satu unit motor merek hinda Revo, satu buah pisau carter warna merah, satu kunci T, satu buah lakban, tujuh buah kunci L, kunci pas ring dengan ukuran 8, ukuran 10, ukuran 12, ukuran 13, ukuran 14 dan ukuran 17 dan dua buah obeng bunga.***(nan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

