Polres Rohil Tangkap Enam Pengedar dan Pengguna Narkoba
Senin, 18 Mei 2015 10:05 WIB
ROKAN HILIR - Jajaran Polsek Bagansinembah Rokan Hilir berhasil menangkap enam pengedar dan pelaku narkoba. Penangkapan dilakukan ditiga tempat berbeda, berkat bantuan informasi dari masyarakat.
Informasi yang berhasil wartawan rangkum Sabtu (16/5/15) di Mapolsek Bagansinembah, enam pelaku ditangkap ditiga lokasi berbeda.
Pengungkapan pertama terhadap seorang ibu rumah tangga Suw (41) warga Jalan Ahmad Yani, Suka Rukun, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah (15/5/15)sekira pukul 19.00 WIB.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah kantong plastik bening diduga berisikan daun ganja, 10 paket besar diduga berisi daun ganja, 1 buah HP merk Mito, 1 buah Gunting, serta 2 bungkus Kertas pembungkus nasi.
Pengungkapan kedua, sekira pukul 23.30 WIB, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya, EY (22) dan NG (23)keduanya warga Jalan Hj Badiah, serta MT (31) warga Jalan PKS Tanjung Medan.
Penangkapan disebuah rumah kontrakan milik pelaku EY yang terletak di Jalan Hj Badiah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah tersebut, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dan 2 buah Bong.
Sedangkan pengungkapan ketiga Sabtu (16/5/15) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Perjuangan Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku, yakni masing-masing pemilik rumah, JS (25) serta temannya Sup (27). Dari penangkapan itu, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah Kotak HP yang berisi 3 paket sedang diduga Sabu, 1 buah tabung bening berisi 1 paket diduga Sabu, 1 buah HP merk Mito, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan wartawan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesumah SH Sik Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar dan pengguna narkoba ditiga lokasi yang berbeda.
"Alhamdulillah dalam satu malam kita berhasil meringkus para pelaku penyalahgunaan narkoba ditiga lokasi berbeda dengan jumlah pelaku sebanyak 6 orang. Dan kita juga menyita barang bukti narkoba dari tiga lokasi tersebut," jelasnya.
Pengungkapan kasus tersebut menurut Kapolsek tidak terlepas dari adanya informasi dari masyarakat. "Oleh karena itu kita tetap meminta masyarakat ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan cara memberikan informasi kepada kita jika mengetahui adanya tindak kriminal," pinta Dody.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

