Polres Rohil Tangkap Truk Ilog Tujuan Sumut
Kamis, 05 Desember 2013 13:56 WIB
UJUNGTANJUNG - Jajaran Polres Rohil berhasil menangkap mobil pengangkut kayu olahan tanpa dokumen yang rencananyadibawa ke Sumatara Utara (Sumut). Penangkapan itu setelah truk melintas disalah satu pos polisi.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Bangko Pusako, Selasa (3/12/13) malam sekira pukul 22.00 WIB, maka sopir bernama Sarmin warga Jalan Lintas Sumut-Cikampak, tepatnya Simpang IV Dusun Aek Batu Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan, Sumut ikut diamankan, bersama mobil truk BM 9080 YF warna merah, bak warna biru.
Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, R.Sik melalui Kasubag Humas Polres AKP Ali Suhud didampingi Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani, kepada wartawan, Rabu (4/12/13) mengatakan, kayu olahan yang dibawanya diketahui dibawa dari Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Rohil.
"Selasa malam sekitar pukul 22.20 WIB kejadiannya, saat itu truk bermuatan kayu olahan tersebut melintas di depan pospam tersebut, melihat itu anggota yang standby langsung mengejar dan tepatnya di wilayah kilometer 11 truck itu dapat diberhentikan," kata Ali Suhud.
Dari pemeriksaan diketahui truk mengangkut sekitar 4,88 ton kayu dengan tujuan ke arah Sumut. "Sementara masih diamankan BB dan supir, dari pospam 08 Bangko Permata dan selanjutnya ke Mapolsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut," kata Ali Suhud.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

