Polres Siak Tangkap Seorang Pemilik Sabu
Senin, 23 September 2013 16:52 WIB
TUALANG, RIAUHEADLINE.COM- Tersangka diduga penikmat narkotika jenis sabu-sabu yakni M.Said Alias wiwit (43) warga Jalan Raya Kilometer (Km) 09, Gg Sukajaya, Desa Perawang Barat. Kamis (19/9/13) sekitar pukul 21.30 WIB dibekuk jajaran Reskrim Polsek Tualang, bersama tersangka turut diamankan barang bukti sabu-sabu seharga Rp 200 ribu.
Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan, dan ditahan di sel tahanan Polsek Tualang. Selain itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1),pasal 112 ayat (1) ,pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang (UU) nomor 35 2009 tentang narkotika.
Senin (23/9/13), keterangan Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Ismanto kepada riauterkini.com membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka narkotika jenis sabu-sabu, dan tersangka masih di periksa.
"Berdasarkan informasi masyarakat, kita berhasil menangkap seorang tersangka yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka diamankan satu paket seharga Rp 200 ribu, dan saat ini tersangka masih ditahan," terang Kapolsek Tualang.
Infomasi yang dihimpun riauterkini.com bahwa, saat penangkapan seorang tersangka berinisial D dapat kabur dari sergapan Sat Reskrim Polsek Tualang, dan saat ini tersangka D masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

