• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Kejar Bandar Ekstasi Asal Batam

Polresta Pekanbaru Kejar Bandar Ekstasi Asal Batam

Selasa, 14 Juli 2015 15:14 WIB
PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru masih memburu bandar besar ekstasi asal Batam yang telah ditetapkan menjadi DPO. Pria tersebut yakni YE. Ia memang diduga menjadi bandar besar narkoba jenis ekstasi yang beredar di Pekanbaru.

Hingga saat ini,  pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram tersebut. "Masih terus dikembangkan dan diselidik keberadaannya,'' ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (13/7) kemarin.

Iwan mengatakan saat penangkapan  dua tersangka dengan  inisial YA (47) dan JO (25) pihak kepolisian juga menggeledah rumah kediaman YE di Jalan Kuantan Raya. Namun saat itu petugas tidak menemukan sang DPO dan barang bukti di rumah tersebut.

''Kami juga sudah mengirimkan surat penetapan DPO ke Polda Kepri dan Polres Meranti, untuk memudahkan penangkapan DPO ini, karena memang DPO ini banyak bergerak di dua daerah ini,'' ujar Iwan.

Iwan mengatakan YE memang menjadi bandar yang langsung mengantar barang jenis ekstasi dan sabu ke Pekanbaru dari Batam. ''Pelaku diduga merupakan bandar besar yang memang sudah lama beraksi,'' tambahnya.

Atas dua pelaku yang sudah ditangkap saat ini tengah melengkapi berkasi BAP mereka yang nantinya akan diserahkan ke pengadilan negeri untuk diadili.  Seperti diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba berhasil menangkap dua bandar narkoba, YA dan JO, Ahad (5/7) lalu. 

Dari dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Pekanbaru ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sekitar 900 butir ekstasi merek Chanel dan sabu-sabu seberat lebih kurang 75 gram senilai  sekitar Rp360 juta.

(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar