Polresta Pekanbaru Musnahan 40 Kilogram Ganja
Kamis, 26 Juni 2014 12:10 WIB
PEKANBARU - Pasca penangkapan terhadap tersangka Erik (25) yang kedapatan menyimpan 40 Kg ganja, Polresta Pekanbaru menggelar acara pemusnahan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (26/6/14) pagi.
Acara tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto.
Ganja yang dimusnahkan hanya 42.589 gram, selebihnya untuk di labor dan untuk barang bukti dipersidangan. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, diletakkan di dalam drum.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Soekito, perwakilan Kejaksaan Negeri, tersangka beserta kuasa hukum.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto kepada riauterkini.com mengungkapkan tersangka adalah pemasok ganja yang ada di Riau. "Masuknya ganja tersebut melalui jalur darat. Tersangka adalah pemasok pengedar," kata Kombes Robert.
Kapolresta juga mengungkapkan, kasus tersebut juga akan dikembangkan. "Ada enam orang DPO. Identitasnya sudah dikantongi, secepatnya pasti ditangkap," tegasnya.
Tersangka dijerat ke Pasal 114 ayat (2) 111 ayat (2) Undang-undang tentang Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Kepala BNNK Kota Pekanbaru, AKBP Soekito mengatakan bahwa Polresta mengenakan dengan pemusnahan itu Polresta tidak main-main dalam menangkap pelaku-pelaku narkotika yang ada di Pekanbaru.
"Acara ini juga bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional. Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak lagi beredar," kata AKBP Soekito. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

