Polresta Pekanbaru Sikat Pengedar Sabu Dikendalikan dari Lapas
Senin, 21 Desember 2015 22:10 WIB
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah warga di Jalan Cendrawasih yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, Sabtu (19/12/15) pukul 18.30 WIB lalu. Di lokasi tersebut petugas berhasil meringkus DT (40), penghuni rumah yang juga merangkap sebagai pengedar sabu-sabu.
"Pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dipesan dari seorang warga binaan di dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru. Di rumah tersangka sendiri, kita juga turut mengamankan barang bukti 1 kantong besar sabu seberat 25 gram seharga Rp25 juta dan satu kantong kecil sabu seberat 1 jie," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (21/12/15).
Iwan menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan pada weekend lalu, pihaknya juga sudah lebih dulu melakukan penyelidikan selama 4 hari. Begitu memastikan keberadaan sasaran yang dicari, saat itulah pihaknya langsung menggerebek kediaman tersangka.
Hanya saja, meski sukses meringkus tersangka DT, namun saat malam penggerebekan itu rekan tersangka asal Aceh yakni MS (41) justru beruntung karena berhasil lolos dari sergapan petugas.
"MS berhasil melarikan diri dan sudah kita tetapkan sebagai DPO. MS ini merupakan warga asal Aceh yang berdomisili di Pekanbaru dengan menumpang di rumah tersangka DT. MS ini pula yang menjemput langsung pesanan narkoba dari AU, warga binaan di dalam lapas," katanya.
"Kita sudah pastikan bahwa AU ini memang adalah warga binaan di lapas. Mengenai hal itu, kita juga akan koordinasikan ke sana (lapas) untuk menjemput dan memeriksa yang bersangkutan (AU)," paparnya panjang lebar.
Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Terpisah, tersangka DT mengaku barang haram yang selalu diperjualbelikannya itu memang dipesannya dari AU, warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Saya kenal MS sudah lama. Tapi kalau sama AU saya nggak kenal. MS yang kenal sama dia (AU). Baru kali ini saja saya kerja ginian (pengedar sabu-sabu)," singkatnya ketika menyempatkan diri berbincang dengan wartawan.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

