• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Temukan Buku Tabungan Ratu Narkoba Rp3,4 Miliar

Polresta Pekanbaru Temukan Buku Tabungan Ratu Narkoba Rp3,4 Miliar

Rabu, 28 September 2016 19:37 WIB
PEKANBARU - Timsus Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan terhadap mewah milik Wella si Ratu Narkoba Kampung Dalam di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

Hasil penggeledahan di rumah mewah milik Ratu Narkoba tersebut, Timsus Polresta Pekanbaru tidak menemukan tersangkannya Wella yang selama ini jadi incarannya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan kepada media ini mengatakan, Timsus hanya menemukan barang bukti berupa plastik bungkus sabu, buku tabungan dan alat hisap.

"Kami tidak menemukan tersangka Wella. Anggota kita hanya menemukan sejumlah barang bukti dan buku tabungan milik tersangka Wella yang nominalnya mencapai Rp3,4 miliar," tegasnya, Rabu (28/9/16).

Kata mantan Kapolres Rokan Hilir ini, untuk sementara pihaknya belum bisa memastikan uang miliaran rupiah di dalam buku tabungan tersebut merupakan hasil dari penjualan narkoba atau tidak. 

"Kami masih mendalami penyelidikan.  Akan kita selidiki dulu uang di saldo tersebut hasil dari jualbeli narkoba atau tidak. Saat ini si pemilik rumah masih kita cari," pungkas mantan Kapolres Dumai ini.

Sebagai data tambahan, pasca temuan 736 paket sabu-sabu siap edar dan uang Rp 1,2 miliar lebih hasil penggerebekan di Kampung Dalam pada Jumat (02/09/16) pekan lalu, pelakunya masih belum berhasil ditangkap.

"Kampung Dalam masih jadi target kita. Itu bentuk upaya lanjutan kita mencari pengedar, bandar ataupun pemakai. Yang jelas akan kita lakukan (penggerebekan) lebih rahasia lagi," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toher. 

Sementara itu disinggung mengenai Wella, wanita bergelar Ratu Narkoba Kampung Dalam yang ketika penggerebekan pekan lalu lolos dari kepungan aparat, dia menyebutkan sang ratu tersebut masih menjadi DPO. 

Pasalnya, di rumah mewah milik Wella itulah barang bukti uang Rp1,2 miliar ditemukan polisi saat penggerebekan berlangsung. "(Wella) Sudah kita tetapkan menjadi DPO," tegasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar