Polsek Bandar Sikijang Buru Pelaku Ganja 80 Kg
Selasa, 18 Februari 2014 18:29 WIB
PANGKALANKERINCI - Jajaran Mapolsek Bandar Sikijang Kabupaten Pelalawan terus memburuh pelaku pemilik ganja seberat 80 Kilogram ditemukan dalam mobil Avanza warna silver di halaman parkir masjid Nurul Ikhlas Sikajang akhir pekan kemarin.
"Kita terus memburuh siapa pemilik barang haram ini, untuk tahap awal kita telah mengumpulkan bukti-bukti memudahkan pelacakan. Bukti awal yakni pemilik mobil dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditinggalkan dalam mobil," terang Kapolsek Bandar Sikijang, AKP Amril, SH, Selasa (18/2/14).
Menurut penuturan Amril, mobil dengan Nomor Polisi BK 1252 KG yang ditinggalkan oleh pelaku sudah diketahui siapa pemiliknya."Alamat mobilnya, adalah medan lokasi domisilinya sudah kita ketahui," papar Amril.
Sementara itu, lanjut Amril SIM yang ditinggal dalam mobil itu pula juga sudah diketahui. Dari alamat SIM ini tertera dengan alamat desa Loncut kecamatan Silomun Kabupaten Acer Besar. "Artinya kita sudah, memperoleh data valid guna memburu pelaku, doakan sajalah," kata Amril.
Sebagaimana sebelumnya, jajaran Polsek Sikijang menemukan ganja seberat 80 Kilogram dalam mobil jenis Avanza dipinggir jalan tepatnya, di Kilo meter 43 desa Kiab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang. Mobil Toyota Avanza berwarna silver itu dibiarkan saja parkir di halaman masjid Nurul Ikhlas desa tersebut.
Kapolsek Bandar Sikijang AKP Amril, Jumat malam, menjelasa kronoilogis kejadian bermula sekira pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang Nazaruddin SE, mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya.
"Atas adanya informasi tersebut, segera di respon dengan langsung dilakukan penyisiran di jalan Lintas Timur Bandar Sekijang, mulai dari perbatasan Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 12.15 Wib penyisiran dihentikan karena akan shalat Jumat,"ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Amril, pada pukul 14.00 Wib penyisiran dilanjutkan dan anggota akhirnya menemukan mobil Avanza bernomor polisi BK 1252 KG warna silver yang ditemukan terparkir di halaman Masjid Nurul Ikhlas KM 43 depan pasar Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang.
"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis ganja kering yang dibalut dengan plastik bening di ketemukan dalam dasbor mobil tersebut. Kemudian mobil diamankan ke Mapolsek dan dilanjutkan penggeledahan,"jelasnya.
Masih kata Amril, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak 80 bal yang di simpan dalam sarung jok mobil, pada kanan kiri pintu, depan dan belakang mobil. "Pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci. Untuk identitas pelaku sudah diketahui,"terangnya. (Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

