• Home
  • Hukrim
  • Polsek Dumai Barat Tangkap Oknum RT Pelaku Pungli Simpang TPI Purnama

Polsek Dumai Barat Tangkap Oknum RT Pelaku Pungli Simpang TPI Purnama

Selasa, 14 Juni 2016 12:30 WIB
DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil menangkap seorang oknum RT berinisial RS bersama rekannya RN, karena melakukan pungutan liar kepada sopir truk di simpang empat TPI Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (13/6) kemarin.

Kapolsek Dumai Barat, Kompol Salsi Rais kepada wartawan mengatakan, penangkapan oknum RT bersama rekannya itu berawal adanya informasi keresahan dari sejumlah sopir truk tangki yang kerap dipungut biaya setiap melintas di simpang empat TPI Purnama.

"Penangkapan ini merupakan peningkatan pelaksanaan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Dumai Barat. Dimana dalam kejadian ini, oknum RT bersama rekannya itu sangat meresahkan para kalangan sopir yang menjadi korban pungli," katanya, Selasa (14/6/16).

Selain mengamankan dua orang pelaku pungli, kata Salsi Rais, pihaknya juga mengamankan empat unit sepeda motor milik pelaku pungli. Kini keduanya dan bersama empat sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Dumai Barat agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum. Jika terbukti maka akan diproses seperti dua orang masyarakat yang sudah diamankan tersebut," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Dumai Barat yang sudah melakukan penangkapan orang-orang melakukan tindakan pungutan liar di simpang empat TPI Purnama.

"Saya sudah mendapat kabar bahwa ada dua orang yang diamankan Polsek Dumai Barat terkait aktivitas pungutan liar di simpang empat TPI Purnama. Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dengan aparat kepolisian," pungkas Bambang Sumantri.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pungli
Komentar