Polsek Dumai Kota Ciduk Pekerja Cafe Jualan Narkoba
Hadi Pramono Kamis, 05 Oktober 2017 20:41 WIB
DUMAI - Seorang pria berinisial RY akhirnya harus berurusan dengan polisi lantaran punya bisnis jualan narkoba jenis sabu-sabu di tempat kerjanya di Cafe Champion Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada media mengatakan tersangka RY rupanya sudah lama menggeluti bisnis jualan narkoba jenis sabu-sabu di tempat kerjanya, Rabu (4/10) kemarin.
"Tersangka sudah lama jualan sabu, namanya sudah kita kantongi dan tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya. Begitu tersangka memegang narkoba langsung kita amankan," jelasnya.
Penangkapan tersangka sendiri, kata dia, dilakukan petugas Polsek Dumai Kota pada sebuah sebuah rumah di Jalan Paris Gang Mata Air, Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
"Dari tangan tersangka anggota kita berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 25 paket sabu siap edar. Saat penangkapan berlangsung RY juga tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
Kemudian pengakuan RY kepada petugas, mengaku bisnis sabu-sabu di tempat bekerja dan dijual kepada para pengunjung cafe. Jualan itu sudah berlangsung selama sembilan bulan.
"Setiap penjualan, keuntungan yang diraih sebesar 100 persen. Tersangka biasa julan disana kepada para pengunjung. Kalau masalah keuntungan tergantung harga paket yang dijual," katanya menirukan pengakuan tersangka RY.
(mad/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan

