Polsek Dumai Timur Amankan 300 Liter Tuak
Rabu, 24 Juni 2015 15:52 WIB
DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial SS (45) dan menyita sebanyak 300 liter minuman keras jenis tuak dalam operasi selama bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah.
"Tuak tersebut disimpan dalam 15 jerigen yang diangkut menggunakan sebuah mobil bak terbuka," kata Kompol Bayu Wicaksono, kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, Rabu (24/6/15).
Dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa lalu (23/6) di Gang Baru Kelurahan Buikit Datrem Kecamatan Dumai Timur tersebut, petugas turut mengamankan satu unit mobil bernomor polisi BM 9398 RB.
Dari pengakuan tersangka, jelas Bayu, minuman tuak yang merupakan minuman keras tradisional Sumatera tersebut hendak dibawa ke arah Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Saat ini baik pelaku maupun barang bukti diamankan ke Mapolsek Dumai Timur guna pemerisaan dan penyelidikan lebih lanjut. Bayu menjelaskan, bahwa seluruh operasi yang digelar oleh jajarannya merupakan upaya petugas untuk menciptakan kondisi yang aman di bulan suci Ramadhan.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Sesuai Kaidah Melayu, Pemprov Riau Dukung Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
-
Nasional
Cabut Perpres Investasi Miras Bukti Presiden Jokowi Masih Dengar Masukan Rakyat
-
Maritim
Lanal Dumai Musnahkan 30 Miras dan 500 Slop Rokok Ilegal
-
Hukrim
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 200 Kotak Miras di Tembilahan
-
Hukrim
Warga Tempatan Merasa Kecolongan Ada Pabrik Miras Rumahan di Pekanbaru
-
Hukrim
Pabrik Miras Rumahan di Pekanbaru Beromset Rp1 Miliar Sebulan

