Lanal Dumai Musnahkan 30 Miras dan 500 Slop Rokok Ilegal
Hadi Pramono Senin, 22 Juni 2020 17:10 WIB
DUMAI - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai memusnahkan barang bukti hasil penegahan berupa minuman keras dan rokok ilegal dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Kepulauan Meranti.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri 30 botol miras dan 500 slop rokok ilegal tanpa cukai, Senin (22/6/20) di Mako Lanal Dumai, Jalan Yoesudarso, Kota Dumai.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC mengatakan kepada awak media, ratusan slop rokok ilegal dan puluhan miras itu diamankan pada 22 Februari 2020 lalu.
"Kita amankan 9 koper berisi 500 slop rokok non cukai dan 30 botol miras ilegal asal Kota Batam, Kepulauan Riau di Pelabuhan Tanjung Harapan Kepulauan Meranti oleh anggota Posal Selatpanjang," katanya.
Dijelaskan Himawan, di Pelabuhan Tanjung Harapan anggotanya menermukan 6 koper mencurigakan di Ponton Pelabuhan. Kemudian 3 koper lagi ditemukan di atas Kapal Ferry MV Batam Jet 3 sedang menurunkan penumpang.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 9 koper tersebut ditemukan miras dan rokok tanpa cukai tanpa pemilik. Kemudian barang bukti ilegal dibawa ke Posal Selatpanjang, untuk selanjutnya dibawa ke Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Ditegaskan Himawan, setelah melalui beberapa proses dan berdasarkan telegram Panglima Koarmada I No. 17.509/ARMA I/0620 TWU. 0608.1945, Lanal Dumai disetujui untuk melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
"Setelah mendapatkan telegram itu kita memusnakan barang bukti hasil penegahan yang dilakukan anggota di Posal Selatpanjang Lanal Dumai berupa 30 botol Miras dan 500 slop rokok ilegal," jelasnya.
Menindaklanjuti maraknya barang ilegal ini, Himawan mengintruksikan seluruh jajarannya untuk terus giat melakukan pengawasan dan patroli demi keamanan laut guna mencegah terjadinya penyeludupan barang ilegal.
"Saya perintahkan seluruh jajaran Posal terus melakukan patroli keamanan laut guna mencegah terjadinya penyeludupan barang-barang ilegal, narkoba, TKI dan lainnya yang masuk melalui jalur laut ke wilayah kerja Lanal Dumai," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Ekbis
PT Sari Dumai Sejati Bersama KSOP Dumai Latihan Exercise ISPS Code

