Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 200 Kotak Miras di Tembilahan
Hadi Pramono Senin, 18 Maret 2019 20:28 WIB
DUMAI - Penyelundupan minuman keras (miras) berhasil digagalkan Tim Patroli Posal Tanjung Datuk Tembilahan, dibawah Komando Pangkalan Angkatan Laut Dumai, Sabtu (16/3/2019) di sekitar dermaga perairan Indragiri Hilir.
Komandan Lanal Dumai, Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyampaikan, bahwa miras berjumlah lebih kurang 200 kotak itu dibawa dengan mengunakan kapal cepat, speedboat mesin 1250 PK.
"Miras ini dibawa dari Singapura dan transit ke Batam menuju ke Tembilahan, untuk diedarkan ke Riau. Tapi, upaya penyelundupan itu berhasil kita gagalkan," ujar Danlanal Dumai.
Dijelaskan, penangkapan berlangsung setelah tim patroli melihat sebuah Speed Boat mencurigakan melintas, kemudian melakukan pengejaran terhadap Speed Boat tersebut, dan sekitar pukul 02.00 WIB tim Patroli berhasil menghentikan Speed Boat tersebut di perairan Tembilahan-Inhil disekitar dermaga.
“Operasi penangkapan berlangsung setengah jam, nakhoda beserta anak buah kapal berupaya melarikan diri saat tim patroli mendekat, sempat diberikan tembakan peringatan tiga kali dan akhirnya speedboat yang mereka gunakan masuk ke dermaga umum, satu ABK diamankan beserta ratusan kotak miras dan speedboat. Enam ABK lainnya berhasil kabur, “kata Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto.
Tangkapan dan barang bukti serta tersangka satu orang ABK Speed Boat berinisial SI (53) diamankan di Posal Tanjung Datuk, untuk selanjutnya dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Penyelundupan minuman keras di wilker Lanal Dumai khususnya di wilayah Tembilahan sudah berkali kali terjadi dan diproses hukum lebih lanjut, namun hal tersebut belum dapat menimbulkan efek jera bagi para pemain giat penyelundupan barang-barang illegal seperti penyelundupan minuman keras (miras) ke tembilahan yang menggunakan jalur laut dengan sarana speed-speed yg berkecepatan tinggi.
Aktivitas penyelundupan miras tersebut melakukan Pelanggaran pasal 102 huruf UU kepabeanan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Maritim
TNI AL Lanal Dumai Laksanakan Serbuan Vaksinasi di Pulau Terluar
-
Maritim
TNI AL Konsisten Gempur Serbuan Vaksinasi untuk Masyarakat Dumai
-
Maritim
Danlanal Dumai: Strategi Ketahanan Pangan Cukup Berarti Bagi Prajurit
-
Maritim
TNI AL: Peran Jalasenastri Dukung Suami Mengabdi kepada Negara
-
Maritim
Inilah KRI Semarang-594 Pemberi Dukungan Oksigen di Riau

