• Home
  • Hukrim
  • Polsek Medang Kampi Tangkap Sekel Pelintung

Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu,

Polsek Medang Kampi Tangkap Sekel Pelintung

Senin, 22 September 2014 18:59 WIB

DUMAI - Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil menangkap oknum PNS berinisial DS yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Sekel) Pelintung, karena diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu pada, Sabtu (20/9) kemarin.

Kapolsek Medang Kampai AKP Aman Pardosi kepada sejumlah awak media, Senin (22/9/14) mengatakan, penangkapan tersangka sabu tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah oknum Sekel Pelintung tersebut.

"Informasi berharga itu langsung kita tidak lanjuti dan menurunkan anggota untuk melakukan pengintaian dan membuahkan hasil. Ditemua sebanyak enam paket sabu yang disimpan tersangka di rumahnya," kata Kapolsek Medang Kampai.

Dijelaskannya, bahwa tersangka oknum PNS berinisial DS tersebut sudah lama menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Medang Kampai. Karena ulah tersangka sangat meresahkan, maka masyarakat melaporkan masalah ini ke polisi.

"Sekarang tersangka oknum PNS tersebut bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut telah kita amankan dan guna diporses lebih lanjut untuk di muka hukum," ungkap Aman Pardosi mengakhiri.

Menindaklanjuti masalah ini, Wakil Walikota Dumai Agus Widayat meradang masih ditemukannya abdi masyarakat yang terlibat dengan narkoba. Dia berharap kepada instansi terkait untuk menindak tegas oknum Sekel Pelintung tersebut.

"Ini sudah merupakan kejadian yang kesekian kalinya penangkapan narkoba dengan melibatkan oknum PNS. Saya minta kepada pihak BKD untuk dapat menindak tegas bagi aparatur pemerintah yang terlibat narkoba," pintanya.

Atas penangkapan oknum PNS tersebut, Wawako Dumai mengapresiasi kinerja Polsek Medang Kampai yang berhasil menangkapi oknum PNS yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

"Kami sangat bangga dengan kinerja polisi untuk memberantas peredaran narkoba. Apalagi yang ditangkap ini adalah pelayannya masyarakat. PNS sangat tidak patut menjadi dalang peredaran narkoba di wilayah ini," tutupnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar