• Home
  • Hukrim
  • Polsek Rambah Amankan 4 Jackpot di Bangunpurba

Polsek Rambah Amankan 4 Jackpot di Bangunpurba

Kamis, 13 November 2014 11:44 WIB
ROKAN HULU : Selama operasi dua malam terakhir, atau sampai Rabu (12/11/14) malam tadi, Polres Rokan Hulu (Rohul) telah mengamankan sedikitnya 9 mesin jackpot atau dindong dari lima warung di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Bangunpurba.

Sebelumnya, melalui operasi dipimpin Wakil Kapolres Rohul Kompol Indra Andiarta pada Selasa malam, 5 mesin jackpot diamankan dari tiga warung di Kecamatan Tambusai.

Pada Rabu malam tadi sekitar pukul 20.30 WIB, giliran 5 personel dari Polsek Rambah dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Novi Zahendri mengamankan 4 mesin jackpot dan 2 orang diduga sebagai pemiliknya dari dua tempat di Kecamatan Bangunpurba.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Operasional Polres Kompol Suwarno mengungkapkan dari tempat kejadian perkara (TKP) di warung milik SA (49) Desa Bangun Purba Barat, petugas mengamankan 2 mesin jakpot dengan 156 koin.

Kemudian dari TKP dua, warung milik YUN (46) di Desa Tangun, polisi amankan 2 mesin jackpot bersama 190 koin. Saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) di dua lokasi itu, petugas menemukan anak-anak sedang bermain.

"Hasil operasi Pekat di dua TKP tersebut telah disita barang bukti empat mesin jackpot dan jumlah koin 346 buah," kata Kompol Suwarno, Kamis (13/11/14).

Kabag Ops Polres Rohul mengakui saat operasi, polisi menemukan beberapa pemain dari kalangan anak-anak. Namun karena masih di bawah umur, mereka tidak ikut diamankan, hanya dilakukan pendataan dan dibubarkan untuk tidak main lagi.

"Semua barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Rambah guna lidik dan sidik selanjutnya," terang Suwarno dan mengakui operasi Pekat selesai pada pukul 11.00 WIB.

(zal/zal) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar