• Home
  • Hukrim
  • Pudjo Lestari Minta Jasadnya Dimakamkan di Kepulauan Meranti

Eksekusi Mati Jilid III

Pudjo Lestari Minta Jasadnya Dimakamkan di Kepulauan Meranti

Kamis, 28 Juli 2016 17:27 WIB
MERANTI - Terpidana mati kasus Narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi Jilid III, Pujo Lestari minta dimakamkan di Kepulauan Meranti. 

Wasiat Pudjo Lestari tersebut disampaikan melalui Adik Iparnya, Iwan yang menghubungi pihak Kelurahan Selatpaniang Selatan usai menjenguk Pudjo di Cilacap. 

Hal ini terungkap ketika sejumlah awak media menyambangi rumah orang tua Korban, Kamis (28/7/16) sore tadi bersama sejumlah awak media lainnya. 

Dirumah tersebut selain pihak Keluarga, ikut hadir, Lurah Selatpanjang Selatan, A Karim, Ketua RW dan RT serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. 

Wasiat Pudjo itupun sebelumnya telah disetujui semua pihak secara tertulis, jika eksekusi itu jadi dilakukan para eksekutor, Pudjo akan dimakamkan di TPU Sepakat tempat yang sama Almarhum Ibunya di semayamkan. 

"Tadi adik Iparnya menghubungi kita, Dia (Pudjo) minta dimakamkan disebelah makam almarhum ibunya" ujar Ketua RT setempat. 

Kata Suyanto, Selain minta dimakamkan di TPU tersebut, Pudjo juga berwasiat minta penyerahan setelah eksekusi dilakukan dirumah orang tuanya di Kelurahan Selatpanjang Selatan.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar