Eksekusi Mati Jilid III
Pudjo Lestari Minta Jasadnya Dimakamkan di Kepulauan Meranti
Kamis, 28 Juli 2016 17:27 WIB
MERANTI - Terpidana mati kasus Narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi Jilid III, Pujo Lestari minta dimakamkan di Kepulauan Meranti.
Wasiat Pudjo Lestari tersebut disampaikan melalui Adik Iparnya, Iwan yang menghubungi pihak Kelurahan Selatpaniang Selatan usai menjenguk Pudjo di Cilacap.
Hal ini terungkap ketika sejumlah awak media menyambangi rumah orang tua Korban, Kamis (28/7/16) sore tadi bersama sejumlah awak media lainnya.
Dirumah tersebut selain pihak Keluarga, ikut hadir, Lurah Selatpanjang Selatan, A Karim, Ketua RW dan RT serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Wasiat Pudjo itupun sebelumnya telah disetujui semua pihak secara tertulis, jika eksekusi itu jadi dilakukan para eksekutor, Pudjo akan dimakamkan di TPU Sepakat tempat yang sama Almarhum Ibunya di semayamkan.
"Tadi adik Iparnya menghubungi kita, Dia (Pudjo) minta dimakamkan disebelah makam almarhum ibunya" ujar Ketua RT setempat.
Kata Suyanto, Selain minta dimakamkan di TPU tersebut, Pudjo juga berwasiat minta penyerahan setelah eksekusi dilakukan dirumah orang tuanya di Kelurahan Selatpanjang Selatan.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

