• Home
  • Hukrim
  • Rampas Rp30 Juta, Rampok Aniaya Seorang Warga Inhil

Rampas Rp30 Juta, Rampok Aniaya Seorang Warga Inhil

Kamis, 13 Februari 2014 12:30 WIB

TEMBILAHAN - Kamsiah (50), warga Jl Terusan Mas RT01/ RW 009, Parit 17 Kel. Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan menderita luka parah, akibat dipukul perampok. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi, Kamis (13/2/14) sekira pukul 03.45 Wib pada saat korban mau keluar rumah, tiba-tiba datang pelaku sebanyak 2 orang dan langsung menyekap anak korban yang sedang duduk di depan warung. 

Saat itu kedua pelaku menyuruh anak korban diam kemudian salah satu tersangka masuk ke dalam warung dan memaksa korban agar menyerahkan barang berharga dan memukul korban kearah kepala dengan kayu bloti hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala depan. 

"Selanjutnya tersangka mengambil tas milik korban yang berisi emas dan uang tunai,"ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, Kamis (13/2/14).

Atas kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian diantaranya emas sebanyak 20 mayam, uang tunai sekira Rp. 2 juta dan total kerugian yg di alami korban kurang lebih Rp. 32 juta. 

Dalam kejadian ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat dianiaya pelaku. Setela pelaku pergi, dengan berlumuran darah korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembilahan. 

"Kasus ini masih dalam penyidikan petugas, guna penyidikan lebih lanjut. Melaksanakan olah TKP dan melaksanakan Pulbaket terhadap korban dan saksi serta melakukan pengejaran terhadap," imbuhnya.***(mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar