• Home
  • Hukrim
  • Rapat Pleno KPU Rohul Dijaga Ketat 300 Personel Polisi

Rapat Pleno KPU Rohul Dijaga Ketat 300 Personel Polisi

Minggu, 20 April 2014 15:59 WIB

ROKAN HULU - Sebanyak 300 personel polisi menjaga ketat lokasi pleno rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Hotel Sapadia Pasirpangaraian, Ahad (20/4/14).

Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho mengatakan ratusan personel polisi dari Polres Rohul diback up Brimob Polda Riau sudah menjaga lokasi acara sejak Sabtu kemarin. Pada Ahad pagi tadi, kembali personel mensterilkan lokasi acara.

Sistem pengamanan, jelas AKBP Onny, mereka menerapkan sistem tiga ring yakni ring satu lokasi acara, ring dua lobby hotel dan ring tiga luar hotel. Untuk ring tiga, puluhan personel bersenjata berjaga di sekeliling hotel. Sedangkan di ring satu, beberapa intelijen juga menyebar.

Sesuai jadwal KPU Rohul, seharusnya pleno rekapitulasi suara Pileg tahun ini dibuka pukul 09.00 WIB. Namun, pleno baru digelar sekitar pukul 10.00 WIB atau ditunda sekitar 1 jam.

"Undangan yang masuk ke dalam lokasi pleno juga dibatasi. Hanya orang-orang yang mendapat undangan saja yang boleh masuk. Orang luar dilarang masuk," tegas AKBP Onny didampingi Waka Polres Rohul Kompol Indra, Ahad.

Panwaslu Cabut Rekomdasi Penundaan Pleno 

Di lain tempat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rohul Suherman mengaku pihaknya sudah mencabut rekomendasi terhadap penundaan pleno rekapitulasi suara. Alasan lain ditariknya rekomendasi penundaan pleno karena KPU Rohul tidak bisa lagi merubah undangan.

"Hanya rekom penundaan pleno saja yang ditarik. Saya juga ingin mulus pelaksanaan Pileg terlaksana baik," jelas Suherman.

Sampai berita ini dikirimkan, pada rapat pleno baru 13 dari 16 kecamatan yang membacakan hasil rekapitulasi suara DPR-RI di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diperkirakan, hasil pleno tertutup ini baru selesai pada Senin (21/4/14) dini hari.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar